Kependudukan

ANGKA PENERBITAN AKTA PERKAWINAN DAN PERCERAIAN DI DKI JAKARTA TRIWULAN IV TAHUN 2018

Pada tahun 2018 triwulan IV di DKI Jakarta tercatat 4.242 akta perkawinan dan 431 akta perceraian yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Pernikahan merupakan impian semua orang, kenapa tidak? Pernikahan adalah awal kehidupan baru yang manyatukan dua keluarga. Namun Masalah pernikahan bukanlah perkara yang mudah karena harus menyatukan kedua belah pihak yang berbeda pemikiran serta membutuhkan komitmen yang besar. Oleh karena itu tidak jarang pernikahan yang berujung dengan perceraian.

 

Sumber : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Berdasarkan data yang tercatat di  Jakarta pada triwulan IV tahun 2018, sebanyak 4.242 akta perkawinan di terbitkan, dengan persentase akta perkawinan tertinggi yaitu di Jakarta Barat 35%, dan paling sedikit di Jakarta Selatan hanya 8%. Hal ini menunjukan bahwa jumlah penduduk yang melakukan pencatatan perkawinan paling tinggi yaitu di Jakarta Barat dengan total 1.510 akta perkawinan diterbitkan pada tahun 2018 triwulan IV, sedangkan di Jakarta selatan hanya 325.

Sumber : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Untuk tingkat perceraian di DKI Jakarta bisa dilihat dari banyaknya akta perceraian yang diterbitkan untuk DKI Jakarta yaitu sebanyak 431 akta diterbitkan pada triwulan IV tahun 2018. Persentase tertinggi akta perceraian yang diterbitkan adalah Jakarta Barat sebesar 35%, diikuti oleh Jakarta Utara 20%, Jakarta Timur 16%, Jakarta Selatan 15% dan yang paling sedikit yaitu Jakarta Pusat 14%. Jakarta Barat selain tingkat perkawinan tinggi, tingkat perceraian juga paling tinggi. Penyebab perceraian paling tinggi ini sebagian besar adalah pasangan muda yang MBA (married by accident), juga disebabkan beberapa faktor seperti perselingkuhan, pengaruh media sosial, masalah ekonomi dan faktor lainnya.

Sumber data : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Penulis : Azira Irawan
Editor   : Hepy Dinawati