Keuangan Daerah

APBD DAN REALISASI 2018

Realisasi pendapatan Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2018 mencapai Rp61,24 Triliun, sebanyak Rp61,06 Triliun atau 99,7% telah dibelanjakan

Anggaran pendapatan DKI Jakarta di tahun 2019 sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) mencapai Rp74,78 Triliun atau naik sebesar 13,2% dibanding tahun 2018 yang sebesar Rp66,03 Triliun. Realisasi pendapatan Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2018 mencapai Rp61,24 Triliun atau 92,7% dari target. Jumlah tersebut turun 5,5% dari realisasi pendapatan tahun 2017 yakni Rp64,82 Triliun.

Sumber: Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta

Dari Rp61,24 Triliun realisasi pendapatan Pemprov DKI Jakarta tersebut, sebanyak 70,8% berasal dari Pendapatan Asli Daerah yang meliputi Pendapatan Pajak Daerah, Pendapatan Retribusi Daerah, Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, dan Pendapatan Asli Daerah Lain-lain yang Sah. Sebanyak 29,2% lainnya berasal dari Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat yang terdiri dari Dana Bagi Hasil Pajak, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam dan Dana Alokasi Khusus, sedangkan 0,1% sisanya dari Pendapatan Lain-lain yang Sah.

Sumber: Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta

Dari Rp61,06 Triliun realisasi belanja daerah, sebanyak 76,9% dialokasikan untuk Belanja Operasi yang meliputi Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, dll; sebanyak 23,1% untuk Belanja Modal yang meliputi Belanja Tanah, Belanja Peralatan dan Mesin, Belanja Gedung dan Bangunan, dll. Sedangkan, Belanja Tak Terduga hanya 0,003% dari distribusi Belanja Daerah atau Rp1,9 Miliar.

Untuk mengetahui APBD dan Realisasi tahun 2015-2017 dapat dilihat pada link artikel berikut.

APBD dan REALISASI 2015-2017

Sumber: Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta
Penulis: Adhitya Akbar
Editor: Hepy Dinawati