
BUMD DKI Jakarta Mengalami Peningkatan dari Berbagai Aspek di Tahun 2018
Jumlah aset BUMD DKI Jakarta sebesar 76,63 triliun rupiah pada tahun 2018, kedua tertinggi di Indonesia setelah Provinsi Jawa Barat dengan jumlah aset sebesar 137,98 triliun di tahun yang sama
Menurut PP Nomor 54 Tahun 2017, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh daerah. Adanya kerjasama antar daerah dalam bidang ekonomi serta saling keterkaitan satu dareah dengan daerah lain membuat berbagai alternative dalam permodalan BUMD. Sumber modal BUMD diantaranya dapat berasal dari:
- Seluruhnya berasal dari kekayaan satu daerah yang dipisahkan,
- Seluruhnya berasal dari kekayaan beberapa daerah yang dipisahkan,
- Sebagian terdiri atas kekayaan daerah yang dipisahkan.
Sumber: Badan Pusat Statistik
Berdasarkan data yang didapat dari Badan Pusat Statistik, jumlah perusahaan BUMD yang ada di DKI Jakarta sebanyak 15 BUMD dari tahun 2015 – 2018 (konstan). Semua perusahaan BUMD tersebut adalah milik Provinsi, tidak ada yang dimiliki oleh Kabupaten/Kota (berdasarkan kepemilikan saham terbesar). Jumlah tenaga kerja di BUMD DKI Jakarta semakin meningkat dari tahun ke tahun dan mencapai 9.408 orang di tahun 2018.
Sumber: Badan Pusat Statistik
Jumlah aset yang dimiliki oleh BUMD DKI Jakarta meningkat dari tahun ke tahun. Jumlah aset BUMD DKI Jakarta sebesar 76,63 triliun rupiah tahun 2018, kedua tertinggi di Indonesia setelah Provinsi Jawa Barat dengan jumlah aset sebesar 137,98 triliun di tahun yang sama. Jenis aset yang memiliki nilai tertinggi adalah aset lancar dengan jumlah aset sebesar 58,59 triliun rupiah pada tahun 2018.
Sumber: Badan Pusat Statistik
Liabilitas adalah kewajiban perusahaan atau klaim kreditur atas aset (kekayaan) yang dimiliki oleh perusahaan. Sementara itu ekuitas adalah hak pemilik atas aktiva perusahaan yang merupakan kekayaan bersih (jumlah aset dikurangi liabilitas). Ekuitas terdiri dari setoran pemilik dan sisa laba yang ditahan (retained earnings). Semua jenis liabilitas mengalami kenaikan di tahun 2018, kecuali liabilitas jangka panjang. Jenis liabilitas tersebut turun dari 9,09 triliun (tahun 2017) menjadi 8,31 triliun (tahun 2018).
Sumber: Badan Pusat Statistik
Pendapatan usaha adalah pendapatan BUMD yang diperoleh dari hasi kegiatan perusahaan dalam usahanya. Pendapatan usaha BUMD DKI Jakarta tahun 2018 sebesar 10,56 triliun rupiah. Laba adalah selisih pendapatan usaha dengan biaya usaha. Perusahaan akan memperoleh laba jika selisih pendapatan usaha dan biaya usaha bernilai positif. Terlihat bahwa laba bersih yang dihasilkan oleh BUMD DKI Jakarta sebesar 1,75 triliun pada tahun 2018, naik 0,03 triliun dari tahun 2017.
Sumber: Badan Pusat Statistik
Penulis: Iqsyan Iswara Putra
Editor: Hepy Dinawati