Perindustrian & Energi

Distribusi Listrik di DKI Jakarta Tahun 2020

Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta mencatat sebanyak 4,75 juta pelanggan listrik di DKI Jakarta pada tahun 2020

Listrik merupakan salah satu kebutuhan wajib masyarakat. Aktifitas sehari-hari yang dilakukan oleh seseorang sebagian besar menggunakan listrik. Mulai dari memasak, mandi, hingga bekerja membutuhkan tenaga listrik. Distribusi listrik dapat didefinisikan sebagai suatu tenaga listrik untuk menyalurkan atau mengirim tegangan sehingga penduduk dapat memanfaatkan listrik.

Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta

Berdasarkan data yang didapatkan dari Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta, jumlah pelanggan listrik di DKI Jakarta sejak tahun 2013 sampai dengan 2020 cenderung mengalami peningkatan, kecuali pada tahun 2016 yang mengalami penurunan sebesar 1,17 juta pelanggan dibandingkan dengan tahun 2015. Selanjutnya kenaikan jumlah pelanggan listrik kembali terjadi pada tahun 2017 sampai dengan 2020, walaupun kenaikannya tidak melebihi ataupun menyamai jumlah pelanggan listrik pada tahun 2015.

Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta

Jika dilihat dari distribusi listrik, menurut Unit Pelayanan Pelanggan PT. PLN, dalam tiga tahun terakhir jumlah produksi listrik DKI Jakarta mengalami kenaikan dan penurunan yang tidak terlalu signifikan. Produksi listrik PT. PLN mengalami penurunan sebanyak 2.361,37 GWh pada tahun 2020. Begitu pun dengan listrik yang terjual pada tahun 2020 yang mengalami penurunan sebesar 1.913,11 GWh dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Namun, tenaga listrik yang digunakan sendiri oleh PT. PLN mengalami kenaikan pada tahun 2020 dengan jumlah yang cukup signifikan jika dilihat pada tren dua tahun sebelumnya yaitu sebesar 650,07 GWh. Penurunan jumlah produksi listrik dan listrik terjual pada tahun 2020 tidak berbanding lurus dengan bertambahnya jumlah pelanggan yang terjadi pada 2020. Sehingga ini berarti jumlah pelanggan listrik pada tahun 2020 meningkat namun jumlah produksi listrik dan listrik terjual menurun.

Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta

Penurunan produksi listrik pada tahun 2020 berbanding lurus dengan jumlah listrik terjual pada tahun 2020. Dapat terlihat dari grafik di atas bahwa jumlah daya listrik terjual mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2019 hampir pada semua kategori terkecuali kategori rumah tangga yang justru mengalami kenaikan sebesar 609,25 GWh. Kenaikan konsumsi listrik pada kategori rumah tangga berkaitan erat dengan pandemi Covid-19. Pada masa pandemi Covid-19 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan work from home (WFH) bagi para pekerja dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk siswa dan mahasiswa guna memutus rantai penyebaran Covid-19. Himbauan untuk tetap di rumah menyebabkan hampir seluruh kegiatan masyarakat dilakukan di rumah sehingga konsumsi listrik rumah tangga meningkat.

Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta

Pada tahun 2020, kelompok industri dan perkantoran mengalami penurunan pelanggan listrik di DKI Jakarta dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jumlah pelanggan listrik menurut cabang di DKI Jakarta tahun 2019 sampai dengan 2020 mengalami kenaikan pada cabang sosial sebesar 1,24 ribu, cabang rumah tangga sebesar 162,52 ribu, dan cabang usaha sebesar 7,32 ribu.

Rumah tangga adalah cabang yang paling tinggi mengalami kenaikan untuk jumlah pelanggan listrik sekaligus menjadi jumlah pelanggan listrik terbanyak sejak tahun 2019 sampai dengan 2020. Hal ini masih bisa dikaitkan dengan himbauan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tetap di rumah saja selama masa pandemi Covid-19 yang menyebabkan perkantoran dan industri tidak didatangi terlalu banyak orang atau bahkan tidak sama sekali didatangi sehingga adanya pengurangan jumlah pelanggan listrik, jumlah ini berbanding terbalik dengan kelompok rumah tangga yang mengalami kenaikan jumlah pelanggan. Pada tahun 2020 terdapat kebijakan pemerintah untuk memberikan subsidi listrik. Bagi pelanggan 450 VA dapat menerima token listrik gratis. Sementara pelanggan 900 VA dapat menerima token diskon tagihan listrik 50%. Diskon ini termasuk ke dalam stimulus pandemi Covid-19.

 

Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta
Penulis: Muhammad Amin dan Firmanita Ayuning Putri Rahakbauw
Editor: Hepy Dinawati dan Dwi Puspita Sari