Ekonomi

Ekonomi Jakarta pada Triwulan III 2022

Secara umum, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) ekonomi DKI Jakarta tumbuh sebesar 5,94% secara year-on-year

Memasuki triwulan III tahun 2022, sektor ekonomi DKI Jakarta menunjukkan pertumbuhan yang positif. Pertumbuhan ini berhubungan dengan semakin menurunnya kasus Covid-19 sehingga masyarakat dapat kembali melakukan mobilitas dan aktivitas sehari-hari. Kegiatan masyarakat ini memicu peningkatan konsumsi baik secara nasional atau internasional. Namun, pertumbuhan ekonomi pada periode kali ini masih sedikit tertahan oleh kenaikan beberapa komoditas.

 

Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta

Secara umum, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) ekonomi DKI Jakarta tumbuh sebesar 5,94% secara year-on-year. Selain itu, hampir seluruh jenis pengeluaran kecuali Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PKP) mengalami pertumbuhan nilai pada triwulan III 2022. Pertumbuhan tertinggi berasal dari jenis pengeluaran ekspor barang-barang dan jasa-jasa sebesar 17,45%. Selain itu Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PKRT) tumbuh sebesar 7,75%. Salah satu Pertumbuhan ini disinyalir berasal dari peningkatan konsumsi pada kelompok transportasi dan komunikasi, restoran dan hotel. Lalu aktivitas partai politik yang mulai bergerak sebelum pemilu 2024 mendorong terjadinya kenaikan pada pengeluaran konsumsi LNPRT sebesar 6,71 secara year-on-year.

Di tengah kenaikan BBM yang terjadi pada September 2022, ekonomi Jakarta tetap stabil dengan kenaikan yang terjadi sebesar 0,39% secara quarter-to-quarter. Kenaikan impor barang modal pada September ini menyebabkan tumbuhnya pengeluaran Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) sebesar 5,59%. Selain itu PKP naik sebesar 1,07. Kenaikan ini didorong oleh peningkatan belanja untuk kebutuhan APBN dan APBD.

Jika dilihat secara kumulatif, ekonomi Jakarta tumbuh sebanyak 5,40%. Pengeluaran PKLNPRT, PMTB dan PKRT masing-masing tumbuh sebesar 6,25%, 5,72% dan 5,71%. Kenaikan tiap pengeluaran ini berasal dari peningkatan aktivitas partai politik, naiknya impor barang modal, dan kenaikan konsumsi restoran, hotel, serta komunikasi dan informasi.

Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta

Jika dilihat berdasarkan lapangan usaha, kenaikan terjadi pada 14 dari 17 lapangan usaha. Kenaikan tertinggi secara year-on-year terjadi pada lapangan usaha jasa lainnya sebesar 18,38%. Hal ini didorong oleh peningkatan pada sektor pariwisata khususnya tempat wisata dan taman hiburan. Selain itu, sektor pariwisata lainnya yang mampu memicu kenaikan adalah Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel. Kenaikan TPK memberikan dampak positif terhadap lapangan usaha penyediaan akomodasi dan makan minum sehingga usaha ini naik sebesar 13,67%. Sementara itu penurunan terjadi pada tiga lapangan usaha yaitu  pertambangan dan penggalian (8,00), jasa keuangan (0,99) dan pengadaan listrik gas (0,61%).

Secara q-to-q, kenaikan tertinggi berasal dari lapangan usaha transportasi dan pergudangan dengan 5,23%. Pertumbuhan ini dipicu oleh kenaikan jumlah penumpang pada moda transportasi. Selanjutnya, lapangan usaha dengan kenaikan tertinggi kedua adalah lapangan usaha konstruksi yang naik sebesar 3,83%. Pembangunan yang berhubungan dengan APBN memicu terjadinya pertumbuhan pada lapangan usaha ini. Industri pengolahan juga tumbuh sebesar 2,54% pada periode ini. Kenaikan produksi alat elektronik dan angkutan berkontribusi besar dalam kenaikan pada lapangan usaha industri pengolahan.

Sama seperti pertumbuhan secara year-on-year, lapangan usaha jasa lainnya menjadi usaha dengan kenaikan tertinggi secara c-to-c. kenaikan pada lapangan usaha ini mencapai 15,54%. Kegiatan masyarakat seperti liburan dan berkunjung ke tempat wisata mendorong pertumbuhan pada lapangan usaha ini. Lalu, belanja pemerintah untuk kebutuhan Kesehatan menyebabkan pertumbuhan sebesar 12,13% lapangan usaha jasa kesehatan dan kegiatan sosial. Salah satu sektor pariwisata lainnya yaitu kenaikan TPK juga mampu memicu pertumbuhan pada lapangan usaha akomodasi dan makan minum sebesar 8,66%. Sedangkan penurunan terjadi pada tiga lapangan usaha yaitu pertambangan dan penggalian, pengadaan listrik dan gas, serta pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang masing-masing dengan 4,18%, 4,14% dan 0,02%.

 

Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta
Penulis: Deddy Lukman Shaid
Editor: Hepy Dinawati dan Farah Khoirunnisa