
Impor DKI Jakarta pada Oktober 2021
Negara Tiongkok menjadi negara impor utama dengan nilai impor mencapai US$ 1.873,1 pada Oktober 2021
Penurunan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) memberikan pengaruh positif terhadap keadaan ekonomi DKI Jakarta pada Oktober 2021. Pelonggaran PPKM membuat konsumsi masyarakat meningkat sehingga turut berpengaruh terhadap tingginya angka impor di DKI Jakarta.
Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta
Berdasarkan gambar di atas, tercatat total impor pada Oktober 2021 mencapai angka US$ 5.464,4 Juta. Jumlah ini menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan jika dibandingkan Oktober tahun sebelumnya. Kenaikan mencapai 70,6% atau naik sebanyak US$ 2.261,8 Juta. Angka ini menandakan bahwa pemulihan ekonomi telah bergerak ke arah yang baik meskipun masih dalan keadaan pandemi.
Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta
Pada gambar di atas, dapat disimpulkan bahwa komoditas mesin dan peralatan mekanis serta bagiannya menjadi kelompok komoditas dengan nilai paling tinggi dibandingkan komoditas lainnya. Lalu, kelompok mesin dan perlengkapan elektrik serta bagiannya dan komoditas kendaraan dan bagiannya di tempat kedua dan ketiga. Sementara, komoditas dengan nilai paling kecil adalah komoditas daging hewan.
Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta
Jika dilihat berdasarkan negara asal impor, Tiongkok menjadi negara impor dengan nilai impor tertinggi mencapai US$ 1.873,1 pada Oktober 2021. Nilai ini mengalami kenaikan dari Oktober Tahun 2021 sebanyak 82,5%. Namun apabila dilihat dari persentase kenaikan, Jepang menjadi negara asal dengan persentase impor terbesar yaitu 112,5%. Negara asal lain dengan nilai impor tertinggi setelah Tiongkok dan Jepang adalah Thailand dan Republik Korea masing-masing dengan US$ 460,5 juta dan US$ 267,1 Juta. Sementara, negara dengan nilai impor paling kecil adalah Vietnam dengan nilai impor mencapai US$ 108,4 Juta pada Oktober 2021.
Sementara jika dilihat berdasarkan golongan penggunaan barang secara year-on-year, pertumbuhan yang terjadi antara Oktober 2020 dan Oktober 2021 didorong oleh kenaikan nilai impor dari golongan bahan baku dan penolong sebanyak 77,5%, lalu barang modal dengan 62,9%, dan barang konsumsi sebesar 52,1%.
Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta
Secara umum, impor Jakarta sebagaian besar berasal dari kelompok bahan baku penolong dengan proporsi sebanyak 65,8%. Pada Oktober 2021, Komoditas besi dan baja menjadi kelompok dengan nilai impor paling tinggi yaitu US$ 453,0 Juta. Sementara, komoditas mesin dan perlengkapan elektrik serta bagiannya memiliki nilai impor paling rendah dalam golongan bahan baku dan penolong dengan nilai sebanyak US$ 272,8 Juta. Kenaikan nilai impor pada komoditas bahan baku dan penolong pada Oktober 2021 menandakan adanya pertumbuhan ekonomi jika dibandingkan dengan tahun 2020.
Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta
Golongan barang modal memberikan proporsi sebesar 21,7% terhadap nilai impor Jakarta. Pada Oktober 2021, komoditas mesin dan peralatan mekanis serta bagiannya memiliki nilai tertinggi dengan jumlah mencapai US$ 648,2 Juta. Sementara, nilai paling rendah tercatat pada komoditas kendaraan bermotor dan komponennya (terbongkar tidak lengkap) dengan nillai US$ 52,8 Juta.
Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta
Berdasarkan grafik di atas, dapat dikatakan bahwa nilai impor tertinggi berasal dari komoditas daging hewan dengan nilai mencapai US$ 108,8 Juta pada Oktober 2021. Impor daging hewan ini berasal dari negara utama seperti India, Australia dan Amerika Serikat. Sementara itu nilai impor paling rendah berada pada komoditas mesin dan peralatan mekanis serta bagiannya dengan nilai sebanyak US$39,6 Juta.
Secara keseluruhan, terdapat penurunan angka impor pada beberapa komoditas dari segi month-to-month antara Oktober 2021 dibandingkan 2021. Akan tetapi jika dibandingkan secara year-on-year antara Oktober 2020 dengan Oktober 2021, terdapat kenaikan nilai impor di DKI Jakarta yang menjadi salah satu ciri perbaikan kondisi ekonomi.
Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta
Penulis: Deddy Lukman Shaid
Editor: Hepy Dinawati dan Farah Khoirunnisa