
INDEKS POTENSI KERAWANAN SOSIAL (IPKS) PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2019
Indeks Potensi Kerawanan Sosial (IPKS) tahun 2019 menurun 4,55 poin dibanding 2014 dengan status tidak rawan
DKI Jakarta sebagai kota dengan lahan relatif tetap dan jumlah penduduk yang heterogen terus bertambah menyebabkan penduduk Jakarta semakin padat. Akibatnya, masih ada lokasi-lokasi kumuh dan illegal yang dijadikan sebagai tempat pemukiman warga. Selain itu, penduduk yang heterogen membuat kemungkinan adanya kesenjangan antar penduduk. Hal ini dapat memicu munculnya berbagai kerawanan sosial yang terjadi.
Oleh karena itu dilakukan penyusunan Indeks Potensi Kerawanan Sosial (IPKS) di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini dilakukan guna memetakan daerah-daerah serta mengidentifikasi faktor-faktor yang berpotensi menimbulkan kerawanan sosial, sebagai langkah antisipasi. Penyusunan IPKS dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta menggunakan dana hibah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019.
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta melalui UP Pusat Pelayanan Statistik (PPS) juga ikut berpartisipasi dalam penyusunan IPKS ini. PPS Diskominfotik melakukan koordinasi dengan BPS DKI Jakarta dan Suku Dinas Kominfo wilayah selama pelaksanaan pendataan IPKS.
Indeks Potensi Kerawanan Sosial (IPKS) adalah suatu angka indeks komposit yang merupakan gabungan dari lima indeks (dimensi) penyusunnya. Adapun lima dimensi penyusun IPKS diantaranya Indeks Kerawanan Kemiskinan (IKM), Indeks Kerawanan Lingkungan dan Kesehatan (IKLK), Indeks Kerawanan Prasarana Fisik (IKPF), Indeks Kerawanan Modal Sosial (IKMS), dan Indeks Kerawanan Keamanan (IKA). Sebelumnya BPS DKI Jakarta juga pernah mengeluarkan data IPKS yaitu terakhir pada tahun 2014. Berikut bagan perkembangan IPKS 2014 dibanding IPKS 2019.
Indeks Potensi Kerawanan Sosial 2019 menurun 4,55 poin dibanding 2014. Artinya, kondisi kerawanan sosial di Provinsi DKI Jakarta tahun 2019 relatif membaik dibandingkan tahun 2014 terutama pada dimensi indeks kerawanan keamanan (IKA) yang menurun sangat signifikan. Sedangkan pada dimensi indeks kerawanan kemiskinan (IKM) justru naik dibanding tahun 2014. Hal ini dikarenakan data untuk menghitung IKM menggunakan data Basis Data Terpadu 2019 dari Dinas Sosial dimana terdapat penambahan data Rumah Tangga Sasaran (penerima manfaat/bantuan).
Secara umum, IPKS 2019 DKI Jakarta berstatus tidak rawan dengan indeks 16,25. Dari enam wilayah hanya dua wilayah yang masuk kategori rawan sangat ringan yaitu Kepulauan Seribu dan Jakarta Pusat selebihnya berstatus tidak rawan. Jika dibandingkan dengan IPKS 2014 semua wilayah mengalami penurunan terutama pada Jakarta Pusat yang turun sangat signifikan (turun 10,72 point). Berbeda dengan IPKS 2014 dimana yang tertinggi di Jakarta Pusat dan terendah di Jakarta Barat, sedangkan IPKS 2019 yang tertinggi di Kepulauan Seribu (27,64) dan terendah di Jakarta Timur (13,96).
Dengan total kelurahan di DKI Jakarta yang sebanyak 267 kelurahan, sebanyak 2 kelurahan (0,75 persen) termasuk dalam kategori rawan sedang, 20 kelurahan (7,49 persen) rawan ringan, 53 kelurahan (19,85 persen) termasuk rawan sangat ringan, dan 192 kelurahan (71,91 persen) termasuk tidak rawan. Berikut bagan 10 kelurahan dengan IPKS 2019 terendah dan tertinggi.
Pada 10 kelurahan dengan IPKS terendah hanya terdapat 2 kelurahan dengan kategori rawan sedang yaitu kelurahan Tanah Tinggi dan Kampung Rawa selebihnya pada kategori rawan ringan. Meskipun angka IPKS 2019 pada kelurahan Tanah Tinggi dan Kampung Rawa menurun dibandingkan dengan IPKS 2014, namun kedua kelurahan ini juga masuk 5 kelurahan dengan IPKS 2014 tertinggi. Pada IPKS 2014 di kelurahan Tanah Tinggi (40,39) dan Kampung Rawa (37,66) masing-masing dalam urutan kedua dan kelima tertinggi. Dari 5 dimensi/indeks pembentuk IPKS 2019 pada kedua kelurahan ini hanya dimensi IKA yang berkategori tidak rawan. Dimensi lainnya pada kedua kelurahan ini masuk dalam kategori sama seperti IKM dan IKMS dalam kategori rawan berat serta IKLK dan IKPF dalam kategori rawan sedang.
Jika dibandingkan dengan kondisi kerawanan tahun 2014 terlihat adanya perbaikan yang signifikan. Kelurahan dengan kategori rawan berat sudah tidak ditemui lagi pada tahun 2019. Sebaliknya kelurahan yang termasuk kategori tidak rawan meningkat cukup signifikan. Artinya berbagai upaya yang dilakukan pemerintah, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat dalam memperbaiki kondisi lingkungan, sarana dan prasarana fisik serta aspek lainnya yang menunjang kenyamanan dan ketentraman hidup terlihat memberikan hasil yang menggembirakan.
Meskipun IPKS 2019 lebih baik dari IPKS sebelumnya, mitigasi dan penanggulangan kerawanan tetap harus terus dijalankan. Potensi terjadinya kerawanan sosial merupakan satu rangkaian permasalahan yang saling berkaitan satu sama lain untuk semua dimensi. Dengan demikian, untuk dapat meminimalisasi potensi kerawanan yang ada, sangat dibutuhkan keterlibatan dan kerjasama dari semua pihak yang terkait termasuk di dalamnya unsur masyarakat.
link publikasi IPKS 2019 :https://statistik.jakarta.go.id/media/2020/01/IPKS-2019-30122019.pdf
Sumber : Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta
Penulis : Khoirun Nisa
Editor : Hepy Dinawati