
PENGARUH INFLASI DAN UMP TERHADAP DAYA BELI MASYARAKAT
Persentase Kenaikan UMP Selalu Lebih Tinggi Daripada Inflasi
Sejak enam tahun terakhir (2013-2018), rata-rata pertumbuhan inflasi DKI Jakarta di angka 4,9%, sedangkan rata-rata kenaikan UMP di angka 16,2%, dengan kenaikan tertinggi di tahun 2013 (43,87%). Di tahun 2018, UMP menjadi Rp 3.648.035 atau meningkat 8,71%, sedangkan pertumbuhan inflasi 3,27%, berarti kenaikan UMP 2,6 kali lebih tinggi dari pertumbuhan inflasi. Secara umum semenjak dua dekade lalu, kenaikan UMP selalu lebih tinggi daripada inflasi, kecuali tahun 1998 (krisis moneter), 2005, 2008, dan terakhir 2010.

Dampak inflasi terhadap kenaikan harga pokok, berakibat pula terhadap kenaikan pengeluaran penduduk. Dalam kurun waktu 2013-2017, rata-rata peningkatan pengeluaran penduduk DKI Jakarta adalah 9% per tahun, dengan persentase kenaikan tertinggi pada tahun 2016, yakni 17,33%, mengalahkan kenaikan UMP yang 14,81% pada tahun itu, meskipun inflasi hanya 2,37%. Namun secara rata-rata, kenaikan UMP tetap lebih tinggi.

Berkat kenaikan UMP tiap tahun, proporsi pengeluaran penduduk terhadap UMP dapat terjaga, bahkan cenderung menurun. Di tahun 2013, proporsi tersebut di angka 70,1%, dan di tahun 2017 menjadi 64,8%. Artinya seseorang dengan penghasilan UMP hanya perlu mengeluarkan 64,8% penghasilan nya untuk dapat bertahan hidup di Jakarta, meliputi aspek makanan dan non-makanan. Sedangkan sisanya dapat dipergunakan untuk keperluan lain ataupun ditabung. Berarti daya beli masyarakat berpenghasilan UMP ke atas seharusnya dapat tetap terjaga.

Sumber data :
- BPS Provinsi DKI Jakarta
- Susenas Maret