
Kepulauan Seribu
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu merupakan salah satu wilayah administrasi di bawah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu terletak di sebelah utara Teluk Jakarta dan Laut Jawa Jakarta. Secara geografis letak Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu berada pada posisi 106o19’30” – 106o44’50” Bujur Timur dan 05o10’00” – 05o57’00” Lintang Selatan. Pada 2021, luas wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu mencapai 8,69 Km² atau mencapai 1,31% dari luas total wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu berbatasan langsung dengan Laut Jawa/Selat Sunda di sebelah utara, Laut Jawa sebelah timur, Kecamatan Cengkareng, Penjaringan, Pademangan, Tanjung Priok, Koja, Cilincing dan Kota Tangerang di sebelah selatan, dan Laut Jawa/Selat Sunda di sebelah barat.
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dibagi ke dalam 2 kecamatan, yaitu Kepulauan Seribu Utara (5,65 Km2) dan Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan (3,04 Km2). Adapun jumlah kelurahan di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu adalah 6 Kelurahan yaitu Kelurahan Pulau Kelapa, Kelurahan Pulau Harapan, Kelurahan Pulau Panggang, Kelurahan Pulau Tidung, Kelurahan Pulau Pari dan Kelurahan Pulau Untung Jawa.
Menurut data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta tahun 2021, jumlah penduduk Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu adalah sebanyak 29.588 jiwa dengan 14.971 berjenis kelamin laki-laki dan sebanyak 14.617 perempuan. Kepadatan penduduk di wilayah ini adalah sebanyak 3.400,92 jiwa/km².
Sumber data : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prov. DKI Jakarta
Tautan laman pemerintah Kota Jakarta Utara: https://pulauseribu.jakarta.go.id