Ekonomi

Koperasi Binaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019

Jumlah koperasi binaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2019 berjumlah 3.667 unit, terdiri dari 1.997 unit koperasi aktif dan 1.670 unit koperasi tidak aktif

Koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-orang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat dan berdasarkan asas kekeluargaan.  Prinsip koperasi menurut UU No. 17 tahun 2012 adalah :

  1. Keangotan koperasi bersifat sukarela dan terbuka
  2. Pengawasan oleh anggota diselenggarakan secara demokratis
  3. Anggota berpartisipasi aktif dalam kegiatan ekonomi koperasi
  4. Koperasi merupakan badan usaha swadaya yang otonom dan independen
  5. Koperasi menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi anggota, pengawas, pengurus, dan karyawannya serta memberikan informasi kepada masyarakat tentang jatidiri, kegiatan, dan kemanfaatan koperasi
  6. Koperasi melayani anggotanya secara prima dan memperkuat Gerakan Koperasi, dengan bekerja sama melalui jaringan kegiatan pada tingkat lokal, nasional, regional, dan internasinal
  7. Koperasi bekerja untuk pembangunan berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakat melalui kebijakan yang disepakati oleh anggota.

Menurut data yang didapatkan dari Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, jumlah koperasi binaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2019 berjumlah 3.667 unit, yang terdiri dari 1.997 unit koperasi aktif dan 1.670 unit koperasi tidak aktif. Jumlah koperasi aktif terbanyak berada di Jakarta Selatan sebanyak 678 unit dan jumlah koperasi tidak aktif terbanyak berada di Jakarta Timur sebanyak 432 unit.

Jumlah anggota koperasi binaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebanyak 348.619 orang tahun 2019. Jakarta Selatan memiliki anggota koperasi sebanyak 99.467 atau sekitar 29% dari jumlah anggota koperasi di DKI Jakarta. Jumlah anggota koperasi terbanyak berikutnya berasal dari Jakarta Timur dan Jakarta Pusat masing-masing sebanyak 95.221 orang dan 93.050 orang.

Jumlah modal usaha koperasi di DKI Jakarta tahun 2019 sebanyak 5,5 triliun rupiah, dengan jumlah modal tertinggi berasal dari Jakarta Pusat sebanyak 2 triliun rupiah. Jumlah volume usaha di DKI Jakarta tahun 2019 sebanyak 3,3 triliun rupiah, dengan jumlah volume usaha tertinggi juga berasal dari Jakarta Pusat sebanyak 1,4 triliun rupiah.

Sumber : Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Penulis  : Iqsyan Iswara Putra
Editor    : Hepy Dinawati