
Kualitas Air Tanah di DKI Jakarta Tahun 2018
Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup, kualitas air tanah di wilayah Provinsi DKI Jakarta pada semester 1 tahun 2018 mengalami pencemaran
Air tanah mempunyai peranan yang sangat penting, terutama dalam menjaga keseimbangan dan ketersediaan bahan baku air untuk kepentingan rumah tangga maupun untuk kepentingan industri. Kebanyakan orang menganggap air tanah sebagai sebuah danau atau sungai yang mengalir dibawah tanah, pengertian itu tidaklah benar. Berdasarkan undang-undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air mendefinisikan air tanah sebagai air yang terdapat dalam lapisan tanah atau batuan di bawah permukaan tanah.
Banyaknya pembangunan infrastruktur dan pembuangan limbah serta berbagai polutan sering mencemari kualitas tanah, sehingga tanah sebagai tempat menyimpan airpun tercemar. DKI Jakarta merupakan ibu kota Republik Indonesia dimana kegiatan perindustrian dan perkantoran terpusat. Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup kondisi air tanah di DKI Jakarta semester 1 tahun 2018 mengalami pencemaran. Terdapat 42 kecamatan di DKI Jakarta yang kondisi airnya tercemar berat dan sedang dibeberapa kelurahannya. Kondisi air tanah di DKI Jakarta dikategorikan menjadi empat yaitu baik, tercemar berat, tercemar sedang, dan tercemar ringan. Kategori ini berdasarkan kandungan partikel atau zat-zat kimia yang terdapat didalam air tanah. Tercemar berat apabila air mengandung air raksa, helium, zat padat dan zat kimia lainnya sedangkan tercemar sedang hanya beberapa zat kimia yang terdapat didalammnya, dan ringan apabila didalamnya mengandung zat kimia yang bersifat ringan dan dikategorikan kondisi baik apabila tidak terdapat zat kimia yang membahayakan didalamnya.
Sumber : Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta
Kondisi air tanah di Jakarta Pusat yang tercemar berat terdapat di lima kecamatan yaitu kecamatan Gambir, Johar Baru, Kemayoran, Menteng, Senen yang tersebar pada 12 kelurahan. Sedangkan kondisi air yang baik hanya terdapat pada sembilan kelurahan di empat kecamatan yaitu Cempaka Putih , Gambir , Kemayoran dan Senen.
Sumber : Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta
Kondisi air tanah di Jakarta Barat untuk 5 kelurahan dikategorikan baik, sedangkan 4 kelurahan di tiga kecamatan tercemar berat yaitu kecamatan Kalideres , Kebon Jeruk, Taman Sari, dan beberapa kecamatan lainnya dikategorikan tercemar ringan dan sedang.
Sumber : Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta
Kondisi air tanah di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur lebih baik dibandingkan kota lainnya karena hanya 2 dan 3 kelurahan yang tercemar berat di masing-masing kota. Meskipun secara keseluruhan kondisi air di Jakarta Selatan masih terdapat zat padat terlarut tetapi jika dibandingkan dengan kota lainnya, kedua kota ini lebih baik kondisi air tanahnya.
Sumber : Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta
Kondisi air di Jakarta Utara tercemar berat di 9 kelurahan yang menyebar di lima kecamatan, yaitu kecamatan Cilicing, Koja, Pademangan, Tanjung Priuk dan Penjaringan. Secara keseluruhan kondisi air tanah di DKI Jakarta masih dikategorikan tercemar, hanya beberapa kelurahan yang kondisi air tanahnya bisa dikategorikan baik tercatat pada semester 1 tahun 2018.
Sumber data : Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta
Penulis : Azira Irawan
Editor : Hepy Dinawati