
KUALITAS UDARA DI PROVINSI DKI JAKARTA
Polusi udara Jakarta tahun 2018 dengan kualitas udara tidak sehat dan sangat tidak sehat meningkat dibandingkan tahun 2017
Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sumber utama terjadinya pencemaran udara di kota-kota besar termasuk DKI Jakarta yaitu penggunaan kendaraan bermotor yang terlalu banyak. Oleh karena itu, masyarakat Jakarta harus mengubah moda transportasi dengan aktif menggunakan transportasi massal agar kualitas udara menjadi lebih baik. Selain itu, kebijakan plat nomor kendaraan ganjil genap juga dapat mengurangi polusi udara di DKI Jakarta. Hal ini diungkapkan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dimana semenjak kebijakan tersebut diberlakukan gas CO2 bisa ditekan hingga 28%.
Untuk memantau kualitas udara setiap harinya, Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengoperasikan Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU). Alat tersebut ditempatkan di lima titik yang dinamakan dengan DKI1, DKI2, DKI3, DKI4 dan DKI5. Lima lokasi ini mewakili lima wilayah DKI Jakarta yaitu Bundaran HI, Jakarta Pusat (DKI1), Kelapa Gading, Jakarta Utara (DKI2), Jagakarsa, Jakarta Selatan (DKI3), Lubang Buaya, Jakarta Timur (DKI4), Kebon Jeruk, Jakarta Barat (DKI5).
Alat pemantau ini akan menghasilkan data untuk parameter senyawa pencemar seperti Partikel Debu (PM10), Karbon Monoksida (CO), Sulfur Dioksida (SO2), Nitrogen Dioksida (NO2), dan Ozon Permukaan (O3). Data tersebut selanjutnya diolah server yang berada di UPT Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah (LLHD) dan diinformasikan sebagai Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU). Berikut ini tabel ISPU berdasarkan tingkat pencemaran udara dan dampak kesehatan bagi manusia.
ISPU | Tingkat Pencemaran Udara | Dampak Kesehatan |
0–50 | Baik | Tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika |
51–100 | Sedang | Kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitive dan nilai estetika |
101–199 | Tidak Sehat | Tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitive atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika |
200–299 | Sangat Tidak Sehat | Tingkat kualitas udara yang dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar |
300–500 | Berbahaya | Tingkat kualitas udara berbahaya yang secara umum dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi |
Sumber: kualitasudara.menlhk.go.id
Sumber: Dinas lingkungan Hidup
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup yang diambil dari data.jakarta.go.id, sepanjang tahun 2017 kualitas udara di wilayah DKI Jakarta cukup baik dengan rata-rata 225 hari dalam kategori sedang dan rata-rata 97 hari dalam kategori baik. Meskipun begitu, tidak sedikit kualitas udara Jakarta dalam kategori tidak sehat. Jumlah hari terbanyak dengan kulitas udara tidak sehat ada di wilayah DKI3 yaitu selama 64 hari dalam satu tahun.
Tabel 1 Indeks Standar Pencemaran Udara DKI Jakarta (Januari-Desember Tahun 2017)
Wilayah | Tanggal | Max ISPU | Critical (parameter ISPU) | Kategori critical |
DKI1 | 11/11/2017 | 150 | O3 | tidak sehat |
DKI2 | 9/08/2017 | 153 | O3 | tidak sehat |
DKI3 | 27/05/2017 | 164 | O3 | tidak sehat |
DKI4 | 17/11/2017 | 126 | O3 | tidak sehat |
DKI5 | 20/10/2017 | 168 | O3 | tidak sehat |
Nilai tertinggi ISPU dengan kualitas udara tidak sehat ada di DKI5 yakni sebesar 168 dan terjadi pada tanggal 20 Oktober 2017.
Sumber: Dinas lingkungan Hidup
Sepanjang tahun 2018 (Januari-November), kualitas udara di wilayah DKI Jakarta cukup mengkhawatirkan karena jumlah hari dengan kualitas udara tidak sehat bertambah di beberapa wilayah bahkan ada hari dengan kategori sangat tidak sehat. Di DKI2 dan DKI3, jumlah hari dengan kualitas udara tidak sehat bertambah dari tahun sebelumnya yaitu sebanyak 106 dan 78 hari. Sementara DKI5 memiliki jumlah hari terbanyak dengan kualitas udara tidak sehat yaitu selama 164 hari. Selain itu, DKI5 juga memiliki hari terbanyak dengan kualitas udara sangat tidak sehat yaitu selama 19 hari.
Tabel 2 Indeks Standar Pencemaran Udara DKI Jakarta (Januari-November Tahun 2018)
Wilayah | Tanggal | Max ISPU | Critical (parameter ISPU) | Kategori critical |
DKI1 | 20/03/2018 | 133 | O3 | tidak sehat |
DKI2 | 16/11/2018 | 234 | O3 | sangat tidak sehat |
DKI3 | 10/06/2018 | 181 | O3 | tidak sehat |
DKI4 | 28/07/2018 | 118 | O3 | tidak sehat |
DKI5 | 28/07/2018 | 234 | O3 | sangat tidak sehat |
Nilai tertinggi ISPU dengan Kualitas udara sangat tidak sehat ada di DKI2 dan DKI5. Indeks di dua wilayah tersebut memiliki indeks yang sama yaitu 234 dan terjadi masing-masing pada tanggal 16 November 2018 dan 28 Juli 2018.
Penulis : Khoirun Nisa
Editor : Hepy Dinawati