
Listrik Menjadi Faktor Utama Penyebab Kebakaran DKI Jakarta
Bulan Oktober menjadi bulan dengan jumlah kebakaran terbanyak yaitu 183 sedangkan jumlah kebakaran paling sedikit terjadi pada Februari dengan 109 kasus
Bencana merupakan sebuah kejadian atau peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan manusia. Faktor penyebabnya bisa berupa faktor alam dan non alam seperti manusia. Bencana sendiri dapat terjadi kapan saja meskipun dapat diprediksi maupun yang tidak dapat diprediksi. Beberapa bencana yang sering terjadi di Indonesia adalah banjir, gempa bumi, tanah longsor, kebakaran, dan lain-lain. Kebakaran dapat didefinisikan sebagai suatu kejadian timbulnya api yang tidak direncanakan dan tidak dapat dikendalikan yang bisa menyebabkan kerugian baik materiil dan non materiil. Penyebab dari kebakaran bisa bermacam-macam, mulai dari arus pendek listrik, puntung rokok, kelalaian dalam penggunaan gas dan sebagainya. DKI Jakarta sebagai salah satu provinsi dengan kepadatan penduduk yang tinggi di Indonesia, tentu saja tidak terlepas dari bencana kebakaran.
Berikut adalah data statistik terkait bencana kebakaran yang terjadi di DKI Jakarta sepanjang tahun 2022.
Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta
Sepanjang tahun 2022, jumlah bencana kebakaran di DKI Jakarta berada pada angka 1.691, naik sebesar 10,16% dibanding tahun 2021. Lalu, jumlah kebakaran DKI Jakarta bersifat fluktuatif tiap bulannya. Bulan Oktober menjadi bulan dengan jumlah kebakaran terbanyak yaitu 183, sedangkan jumlah kebakaran paling sedikit terjadi pada Februari dengan 109 kasus. Jika dilihat berdasarkan wilayah, jumlah kebakaran terbanyak terjadi di wilayah Jakarta Selatan dengan 492 peristiwa. Kasus kebakaran yang paling sedikit terjadi di Kepulauan Seribu dengan 20 peristiwa. Kemudian jika dijabarkan lebih detil, bencana kebakaran yang terjadi di DKI Jakarta dapat dibagi berdasarkan beberapa kategori objek yang terbakar yaitu perumahan, bangunan umum atau industri, kendaraan bermotor, instalasi luar gedung, tumbuhan, lapak, sampak, dan lainnya. Kebakaran paling banyak terjadi pada perumahan dengan jumlah sebanyak 519 atau sebesar 30,69%. Disusul oleh kebakaran pada instalasi luar gedung dengan 514 peristiwa atau sebesar 30,40%. Lalu, kebakaran yang terjadi pada kendaraan bermotor memiliki proporsi sebesar 6,09% (103 kasus) dan kebakaran yang terjadi pada tumbuhan sebanyak 2,31% (39 kasus).
Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta
Secara umum, penyebab utama terjadinya sebuah bencana kebakaran khususnya di Jakarta adalah karena faktor kelalaian manusia. Contoh, pemasangan instalasi listrik yang tidak sesuai prosedur atau penggunaan listrik yang tidak aman sehingga menyebabkan terjadi arus pendek listrik dan menimbulkan kebakaran. Kebakaran yang disebabkan oleh listrik ini menjadi faktor utama kebakaran yang terjadi di DKI Jakarta. Sebanyak 65,82% kebakaran yang terjadi, disebabkan oleh kelalaian dalam penggunaan listrik. Jakarta Selatan menjadi wilayah dengan kasus kebakaran yang disebabkan listrik tertinggi (364 kasus). Tidak berhenti disitu, kelalaian lainnya yang menyebabkan kebakaran adalah kesalahan dalam menggunakan peralatan memasak seperti gas. Masih banyak masyarakat yang belum paham cara menggunakan gas yang aman. Persentase kebakaran yang terjadi karena gas mencapai angka 11,41% (193 kasus). Kemudian kelalaian dalam membakar sampah, tidak mematikan puntung rokok, dan lilin juga menjadi penyebab kebakaran masing-masing dengan 89, 36 dan empat kasus sepanjang tahun 2022.
Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta
Kebakaran yang terjadi sepanjang tahun 2022 berdampak kepada sebanyak 2.648 keluarga di DKI Jakarta. Wilayah dengan keluarga korban kebakaran terbanyak berada di wilayah Jakarta Barat dengan 826 keluarga. Kemudian jika dilihat berdasarkan jumlah korban perorangan, terdapat total sebanyak 8.440 korban jiwa akibat kebakaran. Sejalan dengan jumlah korban keluarga terbanyak, jumlah korban jiwa terbanyak juga berasal dari wilayah Jakarta Barat dengan 2.639 korban. Selain korban jiwa dari masyarakat sipil, pada tahun 2022 terdapat satu korban jiwa yang berasal dari petugas pemadam kebakaran.
Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta
Untuk melakukan penanggulan bencana kebakaran, pemerintah DKI Jakarta melalui Peraturan Gubernur nomor 72 tahun 2021 telah mengatur cara-cara yang bersifat preventif terhadap kebakaran. Masyarakat diharapkan dapat memahami aturan ini dan menerapkannya pada kehidupan sehari-hari agar mengurangi resiko terjadinya kebakaran. Namun apabila terjadi kebakaran, pemerintah juga telah menyiapkan tindakan dengan menggunakan alat-alat berat yang berfungsi untuk memadamkan api. DKI Jakarta memiliki pos kebakaran yang cukup banyak dengan 154 pos pada tahun 2022. Jumlah ini bertambah sebanyak 32 pos dibanding tahun 2021. Pos pemadam kebakaran terbanyak berada di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Utara dengan 37 pos pemadam kebakaran. Lalu, terdapat mobil pompa sebanyak 238 unit, bertambah sebanyak 11 unit dari tahun sebelumnya. Mobil rescue juga mengalami penambahan dari yang tahun 2021 berjumlah 44 unit, bertambah sebanyak tiga unit menjadi 47 pada tahun 2022. Kemudian mobil tangga dan mobil ambulans berjumlah sebanyak 14 dan tujuh unit. Kedua jenis mobil ini sama-sama mengalami pengurangan jumlah dibanding tahun sebelumnya sebanyak satu unit.
Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta
Penulis: Deddy Lukman Shaid
Editor: Hepy Dinawati dan Farah Khoirunnisa