Pariwisata & Kebudayaan

PARIWISATA DKI JAKARTA  BULAN JULI 2018

“Lima Negara asal terbanyak mendatangkan wisman ke Jakarta adalah Tiongkok Saudi Arabia, Malaysia,  Jepang dan Singapura”

“Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel  berbintang pada Juli 2018 mencapai 78,79 persen”

KUNJUNGAN WISATAWAN MANCANEGARA KE PROVINSI DKI JAKARTA

  • Pada bulan Juli 2018, lagi-lagi wisman Tiongkok kembali mendominasi kunjungan wisatawan ke Jakarta, dimana sepanjang Januari – Juli 2018 wisman Tiongkok merupakan wisatawan terbanyak yang mengunjungi Jakarta. Wisman Tiongkok pada bulan Juli 2018 mencapai 37.378 kunjungan (11,62 persen) sedangkan wisman Saudi Arabia  mencapai 35,372 kunjungan (11,00 persen)
  • Lima kebangsaan yang menjadi pengunjung terbanyak ke Jakarta pada bulan Juli 2018 adalah : Tiongkok 37.378 kunjungan (11,62 persen), Saudi Arabia 35.372 kunjungan (11,00 persen), Malaysia 27.460 kunjungan (8,54 persen), Jepang 21.669 kunjungan (6,74 persen), dan Singapura 661 kunjungan (5,80 persen).
  • Jumlah kunjungan wisman yang berkunjung ke Jakarta melalui 3 pintu masuk bulan Juli 2018 mencapai 321.631 kunjungan, mengalami peningkatan sebesar 75,81 persen dibandingkan kunjungan wisman bulan Juni 2018 sebanyak 182,943 kunjungan. Demikian pula jika dibandingkan dengan kunjungan wisman bulan yang sama tahun sebelumnya, jumlah kunjungan wisman bulan Juli 2018 mengalami kenaikan sebesar 12,56 persen.

Wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke kota Jakarta melalui 3 pintu masuk untuk   bulan Juli 2018 mengalami peningkatan sebesar  75.81  persen dibandingkan kunjungan wisman bulan sebelumnya. atau dari  182.943 kunjungan pada bulan Juni 2018 menjadi 321.631 kunjungan pada bulan Juli 2018. Demikian pula jika dibandingkan dengan kunjungan wisman bulan yang sama tahun sebelumnya, jumlah kunjungan wisman bulan Juli 2018 mengalami peningkatan  sebesar 12,56 persen (Tabel 1).

Lima kebangsaan yang menjadi pengunjung terbanyak ke Kota Jakarta untuk bulan Juli 2018 adalah : Tiongkok 37.378 kunjungan (11,62 persen), Saudi Arabia 35.372 kunjungan (11,00 persen), Malaysia 27.460 kunjungan (8,54 persen), Jepang 21.669 kunjungan (6,74 persen), dan Singapura  18.661 kunjungan (5,80 persen), yang dapat dilihat pada tabel 2. Secara total kunjungan dari lima kebangsaan itu berjumlah 140.540 kunjungan yang berarti  mencapai 43,70 persen dari keseluruhan kunjungan ke kota Jakarta.  Ini menunjukkan bahwa kelima negara itu sangat penting peranannya karena menjadi pasar utama kepariwisataan asing kota Jakarta.

Sepanjang Januari – Juli 2018 wisman Tiongkok mendominasi kunjungan ke Jakarta dengan kisaran 5 – 11 persen setiap bulan. Untuk bulan Juli 2018  wisman Tiongkok kembali menduduki posisi pertama dan diikuti wisman  Saudi Arabia  di posisi kedua .

Peningkatan kunjungan wisman bulan Juli tahun 2018 yang mencapai 75.81 persen  terhadap bulan sebelumnya  merupakan peningkatan  kunjungan wisman yang ke empat  kali selama empat tahun terakhir (grafik 2). Demikian pula kunjungan wisman ke kota Jakarta pada bulan Juli 2018 mengalami peningkatan sebesar  12,56 persen dibandingkan  bulan Juli 2017 atau dari  285.733 kunjungan pada Juli  2017 menjadi 321.631 kunjungan pada Juli  2018.

TINGKAT PENGHUNIAN KAMAR HOTEL  DI PROVINSI DKI JAKARTA

  • Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang pada bulan Juli 2018 mencapai 78,79 persen, mengalami penigkatran TPK yang signifikan yaitu sebesar 26,31 poin dari TPK bulan Juni 2018 yang mencapai  52,48 persen. Demikian pula jika dibandingkan dengan TPK bulan Juli  2017 sebesar 62.16 persen,  TPK bulan Juli 2018 juga mengalami peningkatan 16, 63 poin.
  • Rata-rata lama menginap tamu yaitu tamu Asing dan tamu Indonesia pada hotel berbintang bulan Juli 2018 adalah selama 2,05 hari, mengalami penurunan sebesar 0,21 hari jika dibandingkan dengan rata-rata lama menginap bulan Juni 2018 yang sebesar 2,26 hari.
  • Rasio tamu Asing terhadap tamu Indonesia untuk hotel berbintang pada bulan Juli 2018 sebesar 0,16 mengalami penurunan sebesar 0,04 dibandingkan dengan rasio bulan Juni 2018 sebesar 0.20. Sebaliknya jika dibandingkan dengan rasio bulan Juli 2017, rasio tamu Asing terhadap tamu Indonesia bulan Juli 2018 mengalami peningkatan sebesar 0,01.
  1. Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) adalah persentasi  banyaknya malam kamar yang terjual terhadap banyaknya malam kamar yang tersedia  pada hotel berbintang.  TPK hotel berbintang di Jakarta bulan Juli 2018 mencapai 78,79 persen mengalami peningkatan sebesar 26,31 poin dari TPK bulan Juni 2018. Pada bulan Juli 2018, jika diamati menurut klasifikasi hotel berbintang. TPK hotel bintang dua merupakan yang tertinggi yaitu mencapai 86,11 persen. Sedangkan yang terendah adalah TPK hotel bintang satu yang hanya mencapai 32.59 persen.

Jika dibandingkan dengan bulan Juni 2018 tingkat hunian hotel berbintang bulan Juli 2018 yang dirinci menurut klasifikasi hotel, peningkatan TPK terjadi hampir pada semua klasifikasi hotel yaitu hotel bintang lima, hotel bintang empat, hotel bintang tiga dan hotel bintang dua yaitu sebesar 45.39 poin; 26.44 poin; 19.83 poin  dan 28.52 poin. Sebaliknya pada hotel bintang satu merupakan satu satunya hotel yang mengalami penurunan yaitu sebesar 45.28 poin. Jika dibandingkan dengan bulan Juli 2017, TPK gabungan semua hotel berbintang  bulan Juli 2018 juga mengalami peningkatan sebesar 16.63 poin. Bila diamati menurut klasifikasi hotel  bintang, peningkatan TPK terjadi hamper di semua  klasifikasi TPK yaitu pada klasifikasi  bintang lima, bintang empat , bintang tiga dan bintang dua. Sedangkan penurunan TPK terjadi hanya pada klasifikasi bintang satu.  (Tabel 3).

  1. Rata-Rata Lama Menginap Tamu Asing dan Tamu Indonesia di Hotel Berbintang

Banyaknya malam tamu terhadap tamu yang datang dan menginap adalah rata-rata lama menginap.  Secara agregat. rata-rata lama menginap tamu yaitu tamu Asing dan tamu Indonesia  pada hotel berbintang bulan Juli 2018 adalah selama 2,05 hari, mengalami penurunan sebesar 0,21 hari  jika dibandingkan dengan rata-rata lama menginap bulan Juni 2018 yang sebesar 2,26 hari. Rata-rata lama menginap tamu Asing pada bulan Juli 2018 adalah 2,44 hari, mengalami peningkatan sebesar 0,16 hari jika dibandingkan dengan rata-rata lama menginap bulan Juni 2018 yang mencapai 2,28 hari. Untuk rata-rata lama menginap tamu Indonesia bulan Juli 2018 mengalami penurunan dari rata-rata lama menginap bulan Juni  2018 atau dari 2,25 hari pada  Juni 2018 menjadi 1,99 hari pada bulan Juli 2018 (tabel 4).

Jika dibandingkan dengan bulan Juli 2017, rata-rata lama menginap tamu asing bulan Juli 2018 yang mencapai 2,44 hari, mengalami penurunan 0,21 hari dari rata-rata lama menginap tamu asing bulan Juli 2017 yang mencapai 3,41 hari. Namun rata-rata lama menginap tamu Indonesia bulan Juni 2018 yang mencapai 2,65 hari mengalami  peningkatan sebesar 0,05 hari jika dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu Indonesia bulan Juli 2017. Secara gabungan, rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu Indonesia pada bulan Juli 2018 yang mencapai 2,05 hari mengalami peningkatan dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu Indonesia di bulan yang sama pada tahun sebelumnya yaitu bulan Juli 2017 sebesar 2,03 hari.

  1. Rasio Tamu Asing Terhadap Tamu Indonesia Untuk Hotel Berbintang

Perbandingan antara banyaknya tamu Asing terhadap banyaknya tamu Indonesia merupakan rasio tamu Asing terhadap tamu Indonesia. Tamu yang menginap di hotel berbintang pada bulan Juni 2018. sebagian besar adalah tamu Indonesia. Hal ini ditunjukkan oleh rasio tamu asing terhadap tamu Indonesia yang seluruhnya dibawah satu. Rasio pada tabel 5 memberikan informasi bahwa industri perhotelan di Jakarta secara dominan ditunjang oleh wisatawan nusantara/wisnus. Selain itu. data pada tabel 5 menunjukkan bahwa rasio tamu asing terhadap tamu Indonesia mempunyai korelasi positif. searah dengan meningkatnya klasifikasi bintang dari kelompok hotel. Artinya. proporsi tamu asing yang menginap pada hotel berbintang. kecenderungannya semakin tinggi searah dengan peningkatan dari bintang kelompok hotel bersangkutan.

Sumber : Berita Resmi Statistik Provinsi DKI Jakarta No. 41/09/31/Th.XX, 03 September 2018