Kependudukan

Pelaporan Kematian Penduduk DKI Jakarta Tahun 2020

Jumlah pelaporan kematian penduduk DKI Jakarta meningkat sebesar 22% dari tahun 2019

Kematian merupakan fase kehidupan yang pasti akan dilalui oleh setiap makhluk hidup. Kematian seorang manusia adalah sebuah misteri dan merupakan awal dari kehidupan di akhirat yang akan dihadapi. Pada Maret 2020, Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), penyakit yang disebabkan oleh virus yang bernama Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2) mulai merebak di Indonesia. Covid-19 ini dapat mengganggu sistem pernafasan yang dimulai dari gejala ringan seperti flu sampai dengan infeksi paru-paru seperti pneumonia. Sejak pertama diumumkannya kasus warga negara Indonesia terkonfirmasi positif Covid-19 oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020, DKI Jakarta sebagai pusat pemerintahan, bisnis, dan pendidikan di Indonesia disebut sebagai titik pusat penyebaran virus Covid-19 dikarenakan peningkatan jumlah pasien positif yang signifikan.

Jika dibandingkan dengan tahun 2019, pelaporan kematian penduduk DKI Jakarta meningkat sebesar 22%. Di tahun 2019, tecatat sebanyak 60.955 pelaporan kematian penduduk DKI Jakarta, lalu jumlah tersebut meningkat pada tahun berikutnya menjadi 74.310 pelaporan kematian penduduk DKI Jakarta.

Pelaporan kematian penduduk DKI Jakarta sepanjang tahun 2020 mengalami fluktuasi, selama PSBB total yang diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari pertengahan Maret 2020 sampai dengan awal Juni 2020. Jika dilihat pada Grafik Pelaporan Data Kematian Penduduk DKI Jakarta Tahun 2019-2020, pada Maret sampai dengan Mei 2020, jumlah pelaporan data kematian penduduk DKI Jakarta sangat rendah dibandingan dengan tahun sebelumnya. Namun, pelaporan data kematian penduduk DKI Jakarta ini mengalami kenaikan yang sangat signifikan pada Juni 2020 yaitu sebesar 123%. Besar kemungkinan hal ini disebabkan oleh Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat yang diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak 16 Maret 2020 sampai dengan 4 Juni 2020, sehingga penduduk DKI Jakarta lebih memilih untuk menunda pelaporan anggota keluarga ataupun kerabatnya yang telah meninggal dunia. Sejak dimulainya PSBB transisi di DKI Jakarta pada 5 Juni 2020, penduduk DKI Jakarta mendapatkan sedikit kelonggaran dalam beraktifitas di luar rumah yang merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi penambahan pelaporan kematian pada bulan Juni sebanyak 4.684 pelaporan.

Sumber: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta

Jika dilihat menurut wilayah, pelaporan kematian penduduk DKI Jakarta tahun 2020 terbanyak berada di Jakarta Timur yaitu 29,2% atau sebanyak 21.677 pelaporan, sedangkan Kepulauan Seribu mempunyai pelaporan kematian penduduk paling sedikit yaitu 0,3% atau sebanyak 259 pelaporan. Rendahnya pelaporan kematian penduduk di Kepulauan Seribu sebanding dengan jumlah penduduknya yang paling sedikit dibandingkan dengan wilayah administratif lainnya di DKI Jakarta. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta mencatat penduduk yang dilaporkan telah meninggal dunia didominasi oleh penduduk laki-laki dengan persentase sebesar 57% atau sebanyak 42.513 jiwa. Selebihnya, penduduk perempuan yang dilaporkan telah meninggal dunia berjumlah 31.797 jiwa.

Sumber: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta

Dilihat menurut wilayah administrasinya, Jakarta Timur merupakan wilayah dengan jumlah pelaporan kematian penduduk DKI Jakarta terbanyak, hal ini berbanding lurus dengan banyaknya penduduk yang bermukim di wilayah ini dibandingkan dengan wilayah administrasi lainnya di DKI Jakarta. Grafik Data Kematian Penduduk DKI Jakarta Tahun 2020 di bawah ini menunjukkan jumlah pelaporan terbanyak terjadi pada bulan Oktober yaitu sebanyak 8.568 pelaporan. Sedangkan, jumlah pelaporan paling sedikit terjadi pada bulan April yaitu 2.150 pelaporan.

Sumber: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta

Data jumlah pelaporan kematian penduduk di DKI Jakarta merupakan catatan pelaporan peristiwa kematian dari penduduk yang termasuk kematian sebelum tahun ataupun bulan waktu pelaporan. Meningkatkannya jumlah pelaporan kematian penduduk di Ibukota Republik Indonesia sepanjang tahun 2020 dapat disebabkan oleh beberapa hal seperti meningkatnya angka kematian dan juga kesadaran penduduk DKI Jakarta untuk melaporkan peristiwa kematian dari keluarga ataupun kerabat yang dikenalnya kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Terkait meningkatnya angka kematian yang dapat menjadi salah satu penyebab naiknya jumlah pelaporan kematian, belum secara kuat dapat dihubungkan dengan adanya pandemi Covid-19. Meskipun ada, tidak serta merta Covid-19 dinilai sebagai penyebab utama naiknya jumlah pelaporan kematian di DKI Jakarta pada tahun 2020. Pandemi Covid-19 masih berlangsung, dalam rangka menekan penyebaran virus ini serta menekan angka kematian, setiap warga negara diharapkan tetap menjaga kesehatan diri dan tetap menerapkan protokol kesehatan saat berada di luar rumah.

 

Sumber: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta
Penulis: Dwi Puspita Sari
Editor: Hepy Dinawati dan Gagar Asmara Sofa