Ekonomi

Perbankan DKI Jakarta 2018 Secara Umum

Terdapat total 68 bank dan 4.386 kantor bank di DKI Jakarta pada tahun 2018

Berdasarkan data dari Bank Indonesia terdapat total 68 bank dan 4.386 kantor bank di DKI Jakarta pada tahun 2018. Menurut jenisnya, bank terbagi menjadi 3, yakni Bank Umum Devisa, Bank Umum Bukan Devisa, dan Bank Syariah. Bank Umum Devisa berjumlah 44 bank dengan 3.772 kantor bank, jumlah ini mencakup 65% jumlah bank dan 86% jumlah kantor bank di DKI Jakarta. Bank Umum Bukan Devisa berjumlah 17 bank dengan 335 kantor bank, sedangkan Bank Syariah berjumlah 7 bank dengan 279 kantor bank.

   

Berdasarkan status kantor, terdapat total 61 kantor pusat, 404 kantor cabang, 2.511 kantor cabang pembantu, dan 1.141 kantor kas. Sebagian besar kantor bank tersebut merupakan milik swasta nasional dan pemerintah.

Total simpanan masyarakat yang terdiri dari uang Rupiah dan Valuta Asing di Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sampai dengan Desember 2018 berjumlah 2.588 Triliun Rupiah, meningkat 4,7% dibandingkan tahun 2017. Total simpanan tersebut terdiri atas Giro, Simpanan Berjangka dan Tabungan. Simpanan Berjangka berkontribusi sebesar 51,8% dari total simpanan atau sebanyak 1.342 Triliun, berikutnya ada Giro yang berkontribusi sebesar 29,5% atau sebanyak 764 Triliun Rupiah, lalu Tabungan dengan proporsi 18,6% atau sebanyak 482 Triliun Rupiah.

Sumber: Bank Indonesia

Posisi kredit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang diberikan Bank Umum per Desember 2018 mencapai 153 Triliun Rupiah atau meningkat 7,8% dari tahun 2017, namun pertumbuhan ini tidak sebesar pertumbuhan tahun 2017 yang mencapai 13,3%. Kredit tersebut disalurkan kepada Usaha Menengah sebanyak 118,3 Triliun Rupiah atau 77,3%, Usaha Kecil mendapat 23,5 Triliun Rupiah atau 15,4%, sedangkan Usaha Mikro mendapat 11,1 Triliun Rupiah atau 7,3%. Kredit yang diberikan untuk usaha kecil dan menengah masing-masing meningkat 12,4% dan 9,6%, namun lain halnya dengan kredit untuk usaha mikro yang turun 14,3%, walaupun masih meningkat 4,7% bila dibandingkan dengan tahun 2016. Pemberian kredit kepada UMKM ini diperlukan untuk mengembangkan dan meningkatkan produktivitas industri terkait.

Sumber: Bank Indonesia

Penulis: Adhitya Akbar
Editor: Hepy Dinawati