
Pergerakan TPK Jakarta Juli 2022 Stagnan
Terjadi sedikit kenaikan angka TPK pada Juli dibandingkan Juni 2022, meskipun kecil
Kondisi Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Jakarta pada Juli 2022 terbilang stagnan. Terjadi peningkatan dibandingkan dengan bulan sebelumnya, Juni 2022, meskipun tidak signifikan. Sedangkan jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, kenaikannya masih terbilang tinggi.
Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta
Kenaikan yang terjadi sekitar 0,2 persen poin dibandingkan dengan Juni 2022 (month to month). Jika dilihat secara detail berdasarkan klasifikasi hotel berbintang, penyumbang penurunan angka TPK terbesar ialah hotel bintang lima dengan 2,6 persen poin. Sementara, kenaikan satu-satunya ada pada hotel bintang tiga sebesar 3,3 persen poin. Meski demikian, jika dibandingkan dengan Juli 2021 (year on year), peningkatan rata-rata TPK mencapai hingga 22,8 persen poin.
Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta
Selaras dengan angka TPK, rata-rata lama menginap tamu (RLMT) juga turut meningkat secara month to month sebesar 0,11 hari. Secara klasifikasi hotel, seluruh kelas hotel mengalami peningkatan kecuali bintang satu yang turun sebesar 1,57 hari. Kenaikan tertinggi ada pada kelas hotel bintang dua yaitu 0,32 hari disusul oleh bintang lima dengan kenaikan 0,24 hari. Sedangkan jika dibandingkan dengan Juli tahun lalu, penurunan RLMT mencapai 0,76 hari.
Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta
Sementara, komposisi tamu hotel bintang Jakarta pada Juli 2022 tidak jauh berbeda dengan bulan sebelumnya. Mayoritas tamu yang menginap di hotel berbintang berasal Indonesia dengan 93,7% dari total keseluruhan. Kemudian, 6,3% sisanya adalah tamu asal luar negeri.
Tamu asal Indonesia lebih banyak menginap di hotel bintang tiga yang berkontribusi hingga 43,9% dari total tamu Indonesia. Hotel bintang empat berada di posisi kedua dengan 24,8%. Sedangkan tamu asing lebih memilih menginap di hotel bintang lima hingga mencapai 48,4% dari total keseluruhan tamu asing, disusul 33.5% pada hotel bintang 4. Sementara itu, tidak ada turis asing yang menginap di hotel bintang 1 sama sekali.
Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta
Penulis: Muhamad Iko Dwipa Gautama
Editor: Hepy Dinawati dan Farah Khoirunnisa