
Posisi Kredit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di DKI Jakarta tahun 2019
Berdasarkan data yang didapat dari Bank Indonesia, jumlah kredit usaha mikro, kecil dan menengah yang diberikan bank umum di DKI Jakarta tahun 2019 (hingga November) sebesar Rp 1.673.898.477 juta.
Perkembangan potensi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia khususnya DKI Jakarta tidak terlepas dari dukungan perbankan dalam penyaluran kredit kepada UMKM. Setiap tahun kredit kepada UMKM mengalami pertumbuhan dan secara umum pertumbuhannya lebih tinggi dibandingkan total kredit perbankan.
Kredit UMKM adalah kredit kepada debitur usaha mikro, kecil dan menengah yang memenuhi definisi dan kriteria usaha mikro, kecil dan menengah sebagaimana diatur dalam UU No. 20 Tahun 2008 Tentang UMKM. Berdasarkan UU tersebut, UMKM adalah usaha produktif yang memenuhi kriteria usaha dengan batasan tertentu kekayaan bersih dan hasil penjualan tahunan.
Berdasarkan data yang didapat dari Bank Indonesia, jumlah kredit usaha mikro, kecil dan menengah yang diberikan bank umum di DKI Jakarta tahun 2019 (hingga November) sebesar Rp 1.673.898.477 juta. Posisi kredit UMKM tertinggi berada pada bulan Agustus 2019 sebesar Rp 156.481.651 juta dan terendah adalah bulan Januari sebesar Rp 145.580.732 juta. Lapangan usaha dalam bidang Perdagangan Besar Dan Eceran, Reparasi Mobil Dan Motor memiliki nilai kredit tertinggi sebesar Rp 652.650.299 juta. Sementara itu lapangan usaha bidang Administrasi Pemerintahan, Pertahanan Dan Jaminan Sosial Wajib memiliki nilai kredit terendah sebesar Rp 474.525 juta.
Berdasarkan jenis bank, Bank Swasta Nasional merupakan pemberi kredit terbesar yaitu Rp 1.040.373.910 juta dengan pembagian kredit untuk Modal Kerja sebesar Rp 722.455.513 juta dan Investasi sebesar Rp 317.918.397 juta. Kredit yang diberikan paling besar kepada usaha menengah baik untuk Modal Kerja ataupun Investasi.
Sementara itu jumlah kredit yang diberikan oleh Bank Pemerintah dan Bank Pembangunan Daerah untuk UMKM di DKI Jakarta sebesar Rp 602.397.140 juta dengan pembagian kredit untuk Modal Kerja sebesar Rp 441.710.592 juta dan Investasi sebesar Rp 160.686.548 juta. Kredit yang diberikan paling besar kepada usaha menengah baik untuk Modal Kerja ataupun Investasi.
Kredit UMKM yang diberikan Bank Asing dan Bank Campuran tahun 2019 sebesar Rp 31.127.426 juta dan merupakan yang terendah dibandingkan dengan jenis bank lain. Kredit yang diberikan untuk Modal Kerja sebesar Rp 27.334.066 juta dan investasi sebesar Rp 3.793.360 juta. Kredit yang diberikan paling besar kepada usaha menengah baik untuk Modal Kerja ataupun Investasi.
Sumber : Bank Indonesia
Penulis : Iqsyan Iswara Putra
Editor : Hepy Dinawati