Pendidikan

Sebanyak 55% Penerima KJP Plus Merupakan Peserta Didik Sekolah Dasar (SD)

Sekitar 50% peserta didik di DKI Jakarta mendapatkan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta

Berdasarkan Berita Resmi Statistik yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta, persentase penduduk miskin DKI Jakarta selalu turun pada 4 periode terakhir ini yaitu September 2017 (3,78%) hingga Maret 2019 (3,47%). Meskipun begitu, penurunan ini bukan menjadi ukuran bahwa jumlah penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk anak-anak dari keluarga tidak mampu juga harus menurun setiap periodenya. Justru Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selalu berupaya agar semua anak-anak yang tidak mampu dapat menerima jaminan KJP Plus sehingga dapat mencegah mereka dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau anak yang tidak sekolah mendapat jaminan untuk bisa mengenyam pendidikan.

Dari grafik diatas dapat dilihat bahwa tren jumlah penerima KJP Plus naik turun dari periode 2017 tahap 1 hingga 2019 tahap 1. Adanya persyaratan administrasi dan syarat-syarat tertentu dari penerima KJP Plus bisa menjadi salah satu faktor naik turunnya jumlah penerima KJP Plus. Terhitung pada tahun 2019 tahap 1 jumlah penerima KJP Plus sebanyak 860.397 peserta didik atau turun 0,05% dari tahun 2018 tahap 2. Meskipun begitu, jumlah ini masih lebih besar atau naik sebesar 0,0688% dari tahun 2018 tahap 1.

Jumlah peserta didik DKI Jakarta berdasarkan yang bersekolah SD, SMP, SMA, SMK, Sekolah Luar Biasa maupun yang mengenyam pendidikan non formal (PKBM A, B, C) sebanyak 1.602.665 peserta pada tahun ajaran 2017/2018 (PUSDATIKOMDIK – Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta). Artinya, jika jumlah penerima KJP Plus dibandingkan dengn jumlah peserta didik tersebut terdapat sekitar 50% peserta didik DKI Jakarta mendapatkan program KJP Plus.


Jika dilihat menurut wilayah, Jakarta Timur memiliki peserta didik dengan penerima KJP Plus terbanyak, ini sejalan dengan jumlah penduduk di wilayah tersebut juga terbanyak di DKI Jakarta.

Menurut tingkat sekolah, pada tahun 2019 tahap 1 terdapat 55% penerima KJP Plus merupakan peserta didik Sekolah Dasar (SD) dan sisanya masing – masing 24% dan 21% merupakan peserta didik Sekolah Menengah pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Sumber data : Dinas Pendidikan DKI Jakarta
Penulis : Khoirun Nisa
Editor   : Hepy Dinawati