
Sinergi Pemprov DKI Jakarta dan Masyarakat dalam Mengelola Sampah
Saat ini, terdapat sekitar 7.233 ton sampah yang dihasilkan setiap hari di DKI Jakarta1. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Peraturan Gubernur (Pergub) No. 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga (RW), berupaya melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sampah, termasuk pemilahan sampah di lingkup rumah tangga hingga perubahan mekanisme pengangkutan dengan jadwal yang lebih pasti. Hal ini diharapkan dapat menciptakan budaya kolektif pengelolaan sampah guna mengurangi volume sampah yang dihasilkan di sumber (rumah tangga).
Sejauh ini, program pengelolaan sampah rumah tangga telah dilakukan di 1.369 atau 50% RW di DKI Jakarta dan akan terus merambah ke semua RW. Bidang Pengelola Sampah (BPS) didampingi petugas dari Dinas/Suku Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan koordinasi terkait pengelolaan sampah pada masing-masing RW.
Gambar 1. Pekan Gerakan Jakarta Sadar Sampah
Bertepatan dengan Jakarta Hajatan 2022, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH DKI Jakarta) menyelenggarakan Pekan Gerakan Jakarta Sadar Sampah (PGJSS) yang melibatkan 2.743 RW di seluruh Jakarta. Pada PGJSS ini disosialisasikan juga pola pengelolaan sampah yang sesuai dengan Pergub No. 77 Tahun 2020. Selain untuk menguatkan pendekatan baru dalam pengelolaan sampah rumah tangga, penerapan 3R (Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), Recycle (mendaur ulang)) juga lebih diutamakan, ketimbang langsung membuangnya ke pengolahan akhir Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Masyarakat telah sadar akan manfaat dari pemilahan sampah
Pendekatan baru yang coba ditawarkan oleh Pemprov DKI Jakarta dalam hal pengelolaan sampah rumah tangga, selain digiatkan, perlu juga dipastikan sejauh mana implementasinya di lapangan . Unit Pengelola Statistik (UPS), di bawah Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta, mengadakan survei masyarakat dengan melibatkan 553 responden yang terlibat dalam program pemilahan dan pengangkutan sampah terjadwal dan tersebar di semua wilayah kota madya dan kabupaten administrasi di DKI Jakarta. Pemilihan responden dilakukan secara acak berjenjang (multi-stage random sampling).
Gambar 2. Keterlibatkan masyarakat dalam pemilahan sampah rumah tangga
Hasilnya, hampir keseluruhan responden (90%) telah tertib melakukan pemilahan sampah, mulai dari sampah mudah terurai, sampah material daur ulang, bahan berbahaya dan beracun (B3), hingga residu. Alasan yang mendorong mayoritas responden tertib melakukan pemilahan adalah melihat adanya manfaat ekonomi/profit (36%), kemudian agar petugas mudah mengelola sampah (22%), serta adanya komunitas yang mendukung (16%).
Gambar 3. Pengetahuan masyarakat terhadapjenis-jenis sampah
Hasil survei juga menunjukkan pemahaman responden terkait jenis-jenis sampah sudah tergolong baik. Hampir seluruh masyarakat mengetahui jenis sampah material daur ulang (97%) dan sampah mudah terurai (94%), sedangkan untuk jenis sampah B3 dan sampah residu masih diketahui oleh sekitar sebagian responden saja (56% dan 42%). Hal ini dikarenakan dua jenis sampah tersebut (B3 dan residu) tidak banyak dihasilkan di rumah tangga. Perlu sosialisasi lebih lanjut untuk meningkatkan pengetahuan terkait jenis-jenis sampah, khususnya B3 dan residu, sehingga akan membantu peningkatan kualitas pemilahan sampah di rumah tangga.
Produksi sampah yang dihasilkan oleh rumah tangga responden didominasi oleh sampah mudah terurai (55%), yang kemudian diikuti oleh sampah material daur ulang sebesar 29%. Kedua sampah tersebut—termasuk jenis sampah lainnya—telah dipilah dengan baik melalui pembagian tempat sampah yang sesuai jenis.. Selain itu, di tingkat komunitas (RT/RW), sampah mudah terurai diolah melalui aktivitas composting, biokonversi maggot (belatung) BSF, ecoenzyme, dan pengolahan biologis lainnya. Sementara sampah jenis material daur ulang dibawa ke Bank Sampah terdekat yang nantinya akan dijual ke industri daur ulang untuk mendapatkan profit.
Masih berkaitan dengan fasilitas, BPS selain bertugas dalam penyusunan rencana kerja pengelolaan sampah, juga memiliki tugas mengusulkan kebutuhan dan menjamin setiap fasilitas pengelolaan sampah di lingkungan RW tetap berfungsi. Berkenaan dengan hal itu, hampir keseluruhan responden (97%) menyebutkan sudah tersedia sarana/fasilitas pengelolaan sampah di lingkungan RW masing-masing. Fasilitas yang paling banyak dimiliki meliputi gerobak sampah (83%) dan bank sampah (81%). Namun, perlu diperhatikan bahwa masih ada 3% responden yang menyebutkan belum tersedianya fasilitas pengelolaan sampah apa pun di lingkungannya.
Antusiasme tinggi masyarakat mengikuti kegiatan komunitas pengelolaan sampah
Menurut Pergub No. 77 Tahun 2020, perilaku 3R digolongkan ke dalam kegiatan pengurangan sampah. Implementasi dari 3R ini ternyata juga sudah dilakukan oleh mayoritas responden, terutama perilaku reduce—upaya untuk mengurangi sampah. Berdasarkan hasil survei, respon masyarakat DKI Jakarta terhadap implementasi 3R ini bisa dikatakan positif.
Gambar 4. Perilaku 3R Masyarakat
Hampir keseluruhan responden telah melakukan upaya reduce, seperti membawa kantong belanja sendiri (90%) dan membawa botol minum pribadi (83%). Sebanyak 2 dari 3 responden ternyata juga rutin membawa alat/tempat makan sendiri dan menghabiskan makanan mereka tanpa sisa (66%). Keempat perilaku reduce ini dinilai efektif untuk mengurangi sampah sumber/hulu. Selain reduce, 1 dari 3 responden juga telah menerapkan perilaku reuse—upaya untuk menggunakan kembali barang bekas/residu/sampah—berupa membeli dan menyumbangkan pakaian bekas. Sebanyak 1 dari 5 responden, juga telah menggunakan kembali kantong plastik dan kertas dua sisi, menghemat bahan-bahan sekali pakai, serta membeli produk pakai ulang/isi ulang. Berkaitan dengan recycle—upaya memanfaatkan kembali barang bekas/residu/sampah—sebagian responden telah menjadi nasabah program bank sampah serta sebanyak 1 dari 7 responden telah mengubah barang bekas/residu/sampah menjadi barang-barang yang bermanfaat dan punya nilai ekonomis.
Gambar 5. Kegiatan pengelolaan sampah komunitas
Program pengelolaan sampah lingkup RW ini tidak hanya mengajak masyarakat untuk aktif pada pengelolaan sampah di rumah, tetapi juga untuk berpartisipasi dalam kegiatan pengelolaan sampah secara kolektif di lingkungannya. Beragam kegiatan komunitas telah berjalan dan diikuti masyarakat dengan antusiasme yang tinggi. Sedangkan kegiatan Bank Sampah merupakan kegiatan komunitas yang paling banyak diikuti oleh responden di lingkungannya dengan 86,8%. Bank Sampah di lingkungan warga turut mewujudkan siklus ekonomi masyarakat untuk mendapatkan keuntungan secara ekonomis dari kegiatan pengelolaan sampah di lingkup RW ini.
Pengelolaan sampah yang dimulai dari individu dan juga komunitas di tingkat RW akan berdampak sangat besar pada pengelolaan sampah kota di DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta, melalui Dinas Lingkungan Hidup, terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran dan daya kreasi masyarakat dalam mengelola sampah kota dan menjadikan Jakarta sebagai kota berkelanjutan dan layak huni untuk semua kalangan.
Referensi
1Data BPS DKI Jakarta. Volume Sampah yang Terangkut per Hari Menurut Jenis Sampah di Provinsi DKI Jakarta (Ton), 2019-2021.
https://jakarta.bps.go.id/indicator/152/916/1/volume-sampah-yang-terangkut-per-hari-menurut-jenis-sampah-di-provinsi-dki-jakarta.html (Diakses pada 29 Oktober 2022)
Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta
Penulis: Midun Imbas, Gagar Asmara Sofa, Riski Salim
Editor: Muhammad Iko Dwipa Gautama, Farah Khoirunnisa, Hepy Dinawati