
Sinyal Positif Industri Perhotelan DKI Jakarta di Penghujung Tahun 2021
Secara nasional, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel di DKI Jakarta berada pada posisi keempat, jauh di atas rata-rata nasional
DKI Jakarta menutup tahun 2021 dengan beberapa catatan positif. Salah satunya adalah Tingkat Penghunian Kamar (TPK) yang hampir menyamai catatan sebelum pandemi Covid-19. Baik TPK maupun Rata-rata Lama Menginap Tamu (RLMT) menunjukkan sinyal positif.
Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta
Tahun 2020 merupakan tahun yang kurang menguntungkan untuk industri perhotelan. Sepanjang 2020, angka TPK berfluktuatif, hingga menyentuh angka terendahnya pada April pada posisi 19,8 persen. Pada 2021, angka TPK mengalami perbaikan. Sejak Januari hingga Juni, pencapaian terus menunjukkan tren positif kecuali pada Mei. Penurunan pada Juli sangat signifikan dibandingkan bulan Juni. Hal ini terjadi karena terdapat puncak kasus Covid-19 di Indonesia. Setelah mengalami penurunan sejak Juli hingga Agustus, angka TPK konsisten meningkat hingga mencatatkan rekor sepanjang 2021 pada Desember sebesar 58,8 persen.
Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta
Pencapaian pada Desember 2021 meningkat 5,5 persen poin dibanding bulan sebelumnya (month-to-month). Hal tersebut terjadi karena adanya peningkatan pada seluruh kategori hotel kecuali bintang satu. Sedangkan jika dibandingkan dengan Desember tahun sebelumnya (year-on-year), kenaikan terjadi pada semua kategori hotel, membuat peningkatan tersebut mencapai 13,4 persen poin.
Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta
Sementara, rata-rata lama menginap tamu (RLMT) hotel bintang Jakarta pada Desember 2021 tercatat selama 2,10 hari atau naik 0,10 hari dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Ini merupakan pertanda positif, karena semakin lama wisatawan tinggal di suatu wilayah, maka semakin besar pula potensi pendapatan wilayah tersebut dari sektor pariwisata. Tamu asing memiliki kecenderungan menginap lebih lama dibandingkan tamu domestik. Hal ini disebabkan karena peraturan karantina mandiri untuk kedatangan dari luar negeri. Rata-rata menginap tamu asing tercatat 3,93 hari sedangkan tamu domestik adalah 2,03 hari.
Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta
Konsumen utama jasa akomodasi di Jakarta masih didominasi oleh tamu domestik, yaitu sebesar 96,3 persen. Sedangkan proporsi tamu asing menyumbang 3,7 persen dari total jumlah tamu hotel. Namun, perbedaan preferensi tempat menginap keduanya cukup berbeda. Tamu domestik mayoritas menginap di hotel bintang tiga, yaitu sebesar 41,7 persen. Sedangkan tamu asing lebih suka menginap di hotel bintang lima, atau sebanyak 52,4%. Tamu domestik paling sedikit menginap di hotel bintang satu, yaitu 1,9%. Sedangkan tidak ada tamu asing yang menginap di hotel bintang satu, atau sebesar 0%. Fenomena ini terjadi sejak Maret 2021.
Secara umum, DKI Jakarta mencatatkan peningkatan yang cukup signifikan baik secara month-to-month maupun year-on-year. Bahkan, secara nasional, TPK di DKI Jakarta berada pada posisi keempat, setelah provinsi DI Yogyakarta, Kalimantan Timur, dan Lampung. Pencapaian tersebut berada jauh di atas rata-rata nasional. Dengan kata lain, pencapaian pada Desember juga memecahkan rekor tertinggi 2021 yang sebelumnya terjadi di bulan November.
Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta
Penulis: Deddy Lukman Shaid
Editor: Hepy Dinawati dan Farah Khoirunnisa