
Statistik Penduduk Lanjut Usia di DKI Jakarta Tahun 2019
Sekitar 71% penduduk lanjut usia di DKI Jakarta berada pada kategori lansia muda yaitu lansia dengan umur antara 60-69 tahun
Pengertian lanjut usia menurut UU Nomor 13 Tahun 1998 adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun keatas. Penduduk lanjut usia terus mengalami peningkatan seiring kemajuan di bidang kesehatan yang ditandai dengan meningkatnya angka harapan hidup dan menurunnya angka kematian. Perkembangan demografi ini dapat membawa dampak bagi kesehatan, ekonomi, dan sosial. Untuk itu diperlukan data terkait kelanjutusiaan sebagai bahan pemetaan dan strategi kebijakan sehingga pertumbuhan jumlah penduduk lansia menjadi potensi yang turut membangun bangsa. Menurut data yang didapat dari Badan Pusat Statistik, terdapat 869.684 lansia di DKI Jakarta pada tahun 2018.
Menurut data hasil Susenas 2019, penduduk lanjut usia (lansia) di DKI Jakarta didominasi kategori lansia muda (60 – 69 tahun) sebesar 71%. Masih terdapat lansia yang berada pada kelompok umur diatas 70 tahun dan persentasenya cukup besar (29%). Hal tersebut memperlihatkan bahwa terjadi peningkatan angka harapan hidup di DKI Jakarta. Persentase rumah tangga lansia di DKI Jakarta sebesar 21,18% pada tahun 2019. Menurut status keanggotaan rumah tangga, lansia yang masih berstatus sebagai kepala rumah tangga ada sekitar 71%.
Pola bertempat tinggal lansia juga berkaitan erat dengan kesehatan lansia. Gambar diatas menunjukkan bahwa lansia paling banyak tinggal bersama dengan keluarga mereka sebesar 42% dan tiga generasi sebesar 31%. Umumnya, kehidupan lansia yang masih memiliki pasangan akan diperhatikan oleh pasangannya. Sedangkan lansia yang berstatus sebagai orang tua/mertua kehidupannya akan diperhatikan oleh anak atau menantunya. Berdasarkan status perkawinan, lansia didominasi oleh status kawin sebesar 59% dan cerai mati sebanyak 37%.
Angka melek huruf lansia di DKI Jakarta cukup tinggi, sekitar 98,02%. Sebagian besar lansia pernah mengenyam pendidikan, yang paling banyak adalah lansia tamat SMA/Sederajat dan tamat SD/Sederajat sebesar 27%. Hanya sedikit lansia yang tidak pernah sekolah sebesar 4%. Persentase lansia di DKI Jakarta yang bekerja sebesar 32%. Lansia didominasi oleh lansia yang mengurus rumah tangga sebesar 42%. Hanya sedikit lansia yang menganggur karena persentasenya hanya sekitar 1%. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak penduduk usia lanjut yang ingin tetap produktif untuk mengisi hari-hari tuanya.
Terdapat sekitar 76,61% penduduk lansia yang pernah melakukan berobat jalan dan menggunakan jaminan kesehatan. Terdapat beberapa alasan mengapa lansia tidak berobat jalan, diantaranya bisa mengobati sendiri (58%), merasa tidak perlu (35%) dan tidak ada biaya (0,21%). Hal ini menjelaskan bahwa hanya sedikit lansia yang tidak berobat diakibatkan karena faktor biaya. Paling banyak lansia melakukan berobat jalan di Puskesmas/Pustu sebesar 37%, lalu RS Pemerintah sebesar 23 % dan Klinik/dokter bersama sebesar 22%.
Seiring dengan bertambahnya usia, penduduk lansia memiliki kerentanan kesehatan, sosial maupun ekonomi yang lebih tinggi dibandingkan dengan penduduk yang lebih muda, sehingga perlu mendapat perlindungan dan perhatian khusus. Berdasarkan grafik diatas, hampir seluruh lansia yang berobat jalan menggunakan BPJS sebagai jaminan kesehatannya. Sekitar 96% lansia menggunakan BPJS sebagai jaminan kesehatan mereka, terdiri dari 63% BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan 33% BPJS Non PBI.
Hanya 15,47% rumah tangga lansia yang memiliki/menerima jaminan sosial di DKI Jakarta. Hampir setengah dari rumah tangga yang memiliki/menerima jaminan sosial tersebut mendapat Jaminan Pensiun/Veteran dengan persentase sebesar 49%. Rumah tangga yang memiliki/menerima Jaminan Hari Tua sebesar 20%, Asuransi Kecelakaan Kerja sebesar 13%, Jaminan Asuransi/Kematian sebesar 13% dan Pesangon PHK sebesar 5%.
Sumber : Badan Pusat Statistik
Penulis : Iqsyan Iswara Putra
Editor : Hepy Dinawati