Ekonomi

Statistik Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2016-2019

Penerimaan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta terus meningkat setiap tahunnya, dan mencapai 89 triliun pada tahun 2019

Pembangunan daerah pada hakekatnya adalah upaya terencana untuk menghasilkan kapasitas pemerintahan yang memiliki kemampuan yang handal dan professional. Kemandirian keuangan menjadi hal yang sangat penting bagi daerah terutama terkait dengan kontribusi keuangan darah terhadap pertumbuhan ekonomi daerah itu sendiri.

Sehubungan dengan hal tersebut maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai bentuk perencanaan pembangunan daerah. Dana untuk pembiayaan pembangunan daerah diupayakan bersumber dari kemampuan keuangan daerah itu sendiri untuk memacu peningkatan kemandirian daerah dalam pelaksanaan pembangunan.

Berdasarkan data yang didapat dari Publikasi Badan Pusat Statistik, total penerimaan daerah Provinsi DKI Jakarta terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Begitu pun dengan pendapatan daerah, walaupun sempat mengalami penurunan pada tahun 2018 dan kembali naik di tahun 2019.

Terdapat beberapa jenis penerimaan daerah, yaitu pendapatan asli daerah, dana perimbangan, lain-lain yang sah, serta pembiayaan daerah. Semua jenis pendapatan daerah mengalami penurunan pada tahun 2018, namun kembali mengalami kenaikan di tahun 2019.

Pendapatan Asli Daerah terdiri dari beberapa komponen pembentuk, yaitu Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Perusahaan Milik Daerah dan Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, Lain-Lain PAD yang Sah, dan Bagi Hasil Pajak. Pajak Daerah berkontribusi paling besar terhadap pendapatan asli daerah disusul oleh bagi hasil pajak.

Dana Perimbangan adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada Daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. Dana Perimbangan terdiri dari Dana Alokasi Khusus, Dana Alokasi Umum, dan Bagi Hasil Bukan Pajak. Dana Alokasi Khusus berkontribusi paling besar terhadap Dana Perimbangan.

Pengeluaran pemerintah Provinsi DKI Jakarta terdiri dari beberapa komponen, yaitu belanja tidak langsung, belanja langsung, dan pembiayaan daerah. Belanja Langsung berkontribusi paling besar terhadap pengeluaran pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Belanja Tidak Langsung terdiri dari belanja pegawai, belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil, belanja bantuan keuangan, dan pengeluaran tak terduga. Belanja pegawai berkontribusi paling besar terhadap belanja tidak langsung. Belanja pegawai meningkat dari tahun ke tahun, namun mengalami penurunan pada tahun 2019. Belanja Langsung terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, dan belanja modal. Belanja Barang dan Jasa berkontribusi paling besar terhadap belanja langsung pemerintah daerah.

Terdapat perbedaan antara belanja pegawai di belanja tidak langsung dan belanja langsung. Belanja pegawai tidak langsung adalah belanja kompensasi dalam bentuk gaji dan tunjangan, serta penghasilan lainnya yang diberikan kepada PNS yang ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, Belanja pegawai langsung adalah pengeluaran untuk honorarium/upah, lembur dan pengeluaran lainnya untuk meningkatkan motivasi dan kualitas pegawai dalam melaksanakan program dan kegiatan pemerintah daerah.

Sumber : Badan Pusat Statistik
Penulis  : Iqsyan Iswara Putra
Editor    : Hepy Dinawati