Pariwisata & Kebudayaan

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Selama Pandemi Hingga Januari 2022

TPK dengan angka paling rendah berada pada bulan April dengan 19,8% dan angka tertinggi pada bulan Desember 2021 58,8%

Selama masa pandemi Covid-19 berlangsung, banyak sektor usaha yang mengalami pasang surut, diantaranya adalah sektor pariwisata khususnya pada bidang perhotelan. Hal ini dapat dilihat pada fluktuasi tingkat penghunian kamar (TPK) hotel sejak Maret 2020 sampai dengan Januari 2022.

Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta 

Dari grafik di atas, dapat dikatakan bahwa sejak Maret 2020 hingga Januari 2022 terdapat naik-turun TPK secara signifikan dengan angka paling rendah pada bulan April sebesar 19,8% dan angka tertinggi pada Desember 2021 sebesar 58,8%. Salah satu penyebab terjadinya fluktuasi ini adalah perkembangan kasus Covid-19 dan penyesuaian kebijakan pemerintah untuk memberlakukan pembatasan atau pelonggaran aktivitas masyarakat. Sebagai contoh pada Juni 2021, TPK mencapai hingga angka 51,9% karena pemerintah memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro sehingga aktivitas masyarakat cenderung meningkat. Namun, pada bulan Juli dan Agustus 2021, pemerintah memberlakukan PPKM darurat untuk menyikapi tingginya angka kasus Covid-19 sehingga menyebabkan TPK kembali turun hingga mencapai 31,7% dan 30,8%. Bulan selanjutnya yaitu bulan September, nilai TPK kembali membaik menjadi 42,6% hingga menyentuh persentase tertinggi selama pandemi yakni 58,8% pada Desember 2021. Hal tersebut tidak terlepas dari keberhasilan pengendalian angka covid-19 dan momen Nataru (natal dan tahun baru) pada akhir tahun.

Namun, pada awal tahun 2022, angka TPK turun sebanyak 6,5% menjadi 52,3%. Hampir semua jenis hotel berbintang mengalami penurunan kecuali hotel bintang satu. Penurunan paling tinggi berada pada hotel bintang tiga hingga 10,2 poin persentase. Penurunan ini dipicu oleh masa low season setelah melewati libur natal dan tahun baru, sehingga masyarakat kembali melakukan aktivitas sehari-hari seperti sedia kala. Penyebab lain dari penurunan ini adalah naiknya kasus covid-19 varian Omicron sehingga banyak kegiatan masyarakat dilakukan secara online.

Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta

Secara umum, rata-rata lama menginap tamu (RLMT) pada bulan Januari 2022 adalah sebesar 2,08 hari. Angka ini berkurang sebanyak 0,02 hari jika dibandingkan dengan bulan Desember 2021. Hotel bintang lima menjadi hotel dengan RLMT tertinggi yaitu 2,64 hari. Nilai ini bertambah sebanyak 0,18 dari bulan sebelumnya. Sementara, hotel dengan RLMT terendah adalah hotel bintang tiga yakni 1,86.

Jika dilihat berdasarkan jenis tamu, tamu yang berasal dari Indonesia rata-rata menginap selama 1,95 hari pada Januari 2022. Sementara, secara rata-rata, tamu asing menginap selama 4,24 hari. Salah satu penyebab rata – rata tamu asing lebih lama menginap jika dibandingkan dengan tamu Indonesia adalah karantina mandiri yang diberlakukan pemerintah dalam rangka menekan angka Covid-19.

Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta

Persentase tamu menginap pada hotel berbintang di DKI Jakarta yang lebih besar masih dipegang oleh tamu Indonesia sebesar 94,1%, sementara 5,9% sisanya adalah tamu asing. Mayoritas tamu Indonesia memilih hotel bintang tiga sebagai tempat menginap dengan persentase mencapai 38,8%. Sementara, hanya sebanyak 2,5% tamu Indonesia yang memilih hotel bintang satu. Berbanding terbalik dengan tamu asing, hotel bintang lima merupakan pilihan utama dengan persentase sebesar 41,4%. Tidak ada satupun tamu asing yang memilih hotel bintang satu sebagai tempat menginap. Sebagian besar dari tamu Indonesia maupun tamu asing menjadikan hotel bintang tiga, empat, dan lima sebagai pilihan menginap.

 

Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta
Penulis: Deddy Lukman Shaid
Editor: Hepy Dinawati dan Farah Khoirunnisa