Pariwisata & Kebudayaan

TPK Hotel DKI Jakarta Naik Tipis pada Agustus 2022

Proporsi tamu hotel di Jakarta yang berasal dari Indonesia adalah 91,3% dan 8,7% untuk tamu mancanegara

Dari awal tahun hingga Agustus 2022, industri perhotelan terus berbenah untuk memperbaiki perekonomian pasca pandemi. Meskipun persentase tingkat penghunian kamar (TPK) mengalami fluktuasi, namun dalam tiga bulan terakhir (Juni, Juli, dan Agustus), terjadi sedikit kenaikan persentase TPK. Selain itu, rata-rata lama menginap tamu (domestik dan mancanegara) di hotel Jakarta juga mengalami kenaikan pada Agustus 2022.

 

Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta

Pada Agustus 2022, persentase rata-rata TPK hotel berbintang di Jakarta adalah sebesar 54,8%. TPK tertinggi berasal dari hotel bintang dua (58,7%) dan disusul hotel bintang empat (55,2%). Jika dilihat secara month-to-month, terjadi kenaikan secara rata-rata sebesar 0,3% pada TPK semua jenis hotel. Kenaikan terbesar berasal dari hotel bintang lima dengan 6,3%. Secara year-on-year, terjadi kenaikan yang cukup besar pada TPK semua jenis hotel dengan 24,0%. Kenaikan terbesar berasal dari hotel bintang lima dengan 30,1%. Sementara itu, kenaikan dengan persentase terkecil berasal dari hotel bintang satu dengan 14,2%. Jika dibandingkan secara nasional, TPK hotel di Jakarta masih di atas rata-rata TPK nasional yang berada pada angka 47,4%. Selain itu, TPK di Jakarta adalah yang kedua tertinggi diantara provinsi di Indonesia dibawah Provinsi Kalimantan Timur dengan TPK sebesar 60,3%.

Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta

Secara umum, terjadi kenaikan sebesar 0,11 hari pada rata-rata lama menginap tamu hotel di Jakarta. Semua jenis hotel berbintang mengalami kenaikan kecuali hotel bintang dua yang mengalami penurunan sebesar 0,25 hari. Hotel bintang lima menjadi hotel dengan rata-rata menginap paling lama dengan 2,55 hari. Angka ini naik sebesar 0,22 hari secara month-to-month. Kenaikan lama menginap terbesar berasal dari hotel bintang empat dengan 0,23 hari. Lalu, hotel bintang satu menjadi hotel dengan rata-rata menginap paling kecil dengan 1,61 hari pada Agustus 2022.

Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta

Proporsi tamu hotel di Jakarta yang berasal dari Indonesia adalah 91,3% dan 8,7% untuk tamu mancanegara pada Agustus 2022. Angka ini menjadi yang tertinggi sejak dimulainya pandemi Covid-19 pada maret 2020. Hal ini juga mengindikasikan bahwa sektor perhotelan berjalan ke arah positif. Sebagian besar (47,50%) tamu yang berasal dari Indonesia memilh hotel bintang tiga dan bintang empat (20,70%) sebagai tempat menginap. Sementara itu, tamu asing sebagian besar menjadikan hotel bintang lima (63,60%) sebagai pilihan utama dalam menginap. Selain itu, tidak ada satupun tamu asing yang menginap di hotel bintang satu pada Agustus 2022. Rata-rata tamu asing menginap adalah 3,34 hari. Angka ini meningkat sebesar 0,46 hari secara month-to-month. Tamu asing yang menginap di hotel bintang lima secara rata-rata menginap selama 3,81 hari.

 

Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta
Penulis: Deddy Lukman Shaid
Editor: Hepy Dinawati dan Farah Khoirunnisa